Benarkah Bacaleg PDIP Bojonegoro Benar-benar Bersih Dari Mantan Napi?

SuaraBojonegoro.com – Dalam kesempatan jumpa pers pada Kamis (11/5) usai menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bojonegoro, Abidin Fikri menyatakan dengan gamblang bahwa partai yang dinahkodainya tidak ada satupun yang menjadi mantan narapidana (Napi).

Namun pernyataan Abidin Fikri bertolak belakang denga kabar yang beredar di lapangan yang menyebutkan bahwa bacaleg PDIP Kabupaten Bojonegoro ada yang menjadi mantan napi.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan salah satu bacaleg yang menjadi bekas narapidana yakni berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 2, tepatnya dari Kecamatan Balen.

“Rumahnya ikut Kecamatan Balen, namanya HKD” ucapnya, Jum’at (12/5/2023).

Baca Juga:  Dugaan Pelanggaran Netralitas Guru ASN, Komisi C Minta Tim Satgas Netralitas ASN Segera Bertindak

Humas Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Sonny Eko Andrianto membenarkan jika ada nama dengan inisial HKD yang pernah terjerat tindak pidana dengan klasifikasi perkara informasi dan elektronik.

“Iya ada, kasusnya tahun 2018,” kata Sonny.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bojonegoro, Abidin Fikri masih belum memberikan jawaban terkait kebenaran informasi yang beredar di lapangan itu. (Red*)