Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Rencana Pelaksanaan Ujian Perades (Perangkat Desa) Desa Gedungarum, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang hingga saat ini belum diumumkannya pihak ketiga atau yang membuat Soal Ujian Perades Dari universitas yang berakreditasi B dianggap oleh sebagian masyarakat dan peserta Perades bahwa panitia tidak transparan. Kamis (15/10/2020).
Beberapa panitia kepada Media ini menyebutkan bahwa pihak panitia Pengisian Perades belum memberitahukan Universitas mana sebagai pihak ketiga, dalam pembuatan soal, hal itu panitia dianggap melanggar undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pasal 1 ayat 2.
“Pihak panita pernah mengatakan bahwa pihak ketiga katanya adalah rahasia Negara, hal itu sangat aneh bagi kami, karena kami harus tahu apakah Perguruan tinggi yang digandeng panitia memiliki kredibilitas atau tidak sesuai perda dan perbub,” Kata salah satu Warga dan beberapa peserta Perades yang namanya agar tidak dimediakan, yang mengiyakan pernyataan warga tersebut.
Hal itulah yang menjadi alasan beberapa peserta dan warga kenapa menginginkan agar ada keterbukaan pihak ketiga yang terlibat dalam pembuatan soal Perades Gedungarum.
Menanggapi pernyataan warga dan beberpa peserta tes Perades, Ketua Panitia Perades Gedungarum, Purwadi mengatakan bahwa perekrutan Perades melalui ujian tersebut harus melalui tahapan tahapan yang sudah ditentukan, sehingga hingga sampai saat ini, tahapannya belum samapai ke Pengumuman pihak ketiga.
“Karena sampai saat ini kami juga belum menentukan pihak ketiga yang akan kami gandeng dalam pelaksanaan ujian Perades tersebut,” Kata Purwadi.
Disampaikan oleh Pria yang juga menjabat kepala Dusun tersebut, bahwa panitia harus hati hati jika melakukan kerja sama diawal dan diumumkan diawal akan sangat rawan, dan akan dilakukan pengumuman siapa yang digandeng nanti untuk menjadi pihak ketiga.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Camat Kanor, Mahfud, jika tahapan untuk mengumumkan pihak perguruan tinggi yang akan digandeng belum saatnya, sehingga harus menunggu tahapan untuk menggandeng pihak ketiga dan juga mengumumkannya.
“Karena jika dilaksanakan mulai sekarang akan menjadi trauma tersendiri bagi panitia, dikhawatirkan peserta akan diduga melakukan langkah langkah diluar kendali Panitia atau diduga bisa melakukan lobby lobby ke Perguruan tinggi yang digandeng oaniti,” Pungkas Camat Kanor. (SAS/Red)
Foto: Ilustrasi