Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Diduga tidak netral dan tidak profesional dalam penanganan dugaan netralitas dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP). Jumat (20/09/24).
Muhammad Hanafi, warga Desa Blongsong, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, sekaligus pelapor menjelaskan bahwa dirinya melaporkan ke 3 komisioner Bawaslu atas ketidak netralan dan tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Bojonegoro,m dan seorang kepala desa yang diduga memihak ke salah satu calon bupati dan wakil bupati.
“Sudah kita laporkan ke DKPP dan kita sertakan bukti-buktinya,” katanya.
Pria yang sekaligus berprofesi sebagai advokat ini menyayangkan ketidak netralan dan tidak profesional nya Bawaslu dalam penanganan pelarangan pemilu oleh ASN dan kepala desa.
“Kami sudah jelaskan pelanggaran apa saja, alat bukti dan petunjuk juga sudah kami serahkan. Tinggal nunggu proses pemeriksaan,” ujarnya.
Hanafi berharap laporannya tersebut bisa menjawab semua persoalan dengan memberikan hukum yang berkeadilan.
“Kita tunggu saja prosesnya nanti, semua sudah saya laporkan,” pungkasnya.(Red/Lis)