SuaraBojonegoro.com – Pemkab Bojonegoro telah siapkan Bantuan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, Pengidap Sakit Kronis. Tahun 2020, sebanyak 181 dari 225 bantuan telah siap dicairkan berupa uang tunai Rp. 1.500.000 per orang, yang akan dicairkan 2 tahap.
Bantuan ini sifatnya terbuka dan masyarakat dapat mengakses seluruhnya. Arwan selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro menjelaskan bahwa masyarakat dapat menghubungi Pemerintah Desanya atau langsung mengajukan kepada Dinas Sosial untuk mengakses bantuan tersebut. Nantinya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) akan terjun langsung memverifikasi data yang telah masuk.
“Masyarakat tidak perlu repot-repot mengakses bantuan ini. Cukup menyerahkan identitas penerima bantuan berupa KTP dan KK kepada Pemerintah Desa atau ke Dinsos. Tim kita akan cek langsung ke lapangan sekaligus melengkapi berkas pengajuan bantuan.” Jelasnya.
Kepala Dinas Sosial, menambahkan bahwa untuk pengidap sakit kronis, cukup menambahkan surat keterangan dari puskesmas atau rumah sakit. “Masyarakat tidak perlu ragu untuk mengajukan Bantuan Sosial ini, karena ini bentuk kepedulian Pemkab Bojonegoro Kepada masyarakat. Maka untuk tahun selanjutnya pun, kita telah menyiapkan pelatihan bagi penyandang disabilitas yang masih produktif.” Terangnya. (Lis/Red)