Bangunkan Warga saur Dengan Gunakan Sound Musik Kikis Kesenian Tradisional Oklik

Reporter : Lina Nur Hidayah

SuaraBojonegoro.com – Tak terasa Ramadhan akan usai, dan hari lebaran sebentar lagi akan tiba. Banyak cerita yang kita rasakan saat sebulan menjalankan Puasa Ramadhan,salah satunya suasana saur di pedesaan yang mungkin kita akan selalu rindukan. Seperti halnya dengan keunikan cara membangunkan orang saur di Desa Ngambon, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro dengan menggunakan sejenis becak motor yang dimodifikasi sebagai kendaraan yang digunakan pemuda untuk membangunkan saur diiringi musik dan sound. Jumat (28/03/2025)

Adanya keunikan cara membangunkan saur dengan menggunakan becak motor dan sound ini , tentu saja menarik perhatian warga sekitar, karena diduga pemuda tersebut bukan warga sekitar melainkan dari Desa lain yang melintas ke Ngambon dengan membawa kendaraan dan sound musik. Padahal sebelumnya di desa ini cara membangunkan orang saur identik dengan menggunakan oklik (musik tradisional dari bambu) yang dimainkan anak-anak. Namun, lambat laun oklik di daerah tersebut menghilang digantikan dengan sound musik dan lagu modern dari wilayah lain yang belum tau asalnya.

Baca Juga:  Polsek Sugihwaras Berikan Penindakan Kepada 2 Kelompok Pemuda Yang Bangunkan Sahur Dengan Sound System 

“Biasanya dulu kalau sekitar jam 02.00 WIB ada anak-anak bermain oklik dan membangunkan orang saur dengan memukul bambu, namun tahun ini lebih beda saja setiap jam 02.00 sampai jam 03.00 wib pemuda nyalakan sound musik diatas kendaraan dengan suara keras, ” Kata warga sekitar

Lanjutnya, membangunkan saur dengan sound musik nampaknya menjadi trend pada tahun 2025 ini karena lebih simpel (hanya dengan memutar musik) dan mudah. Namun, disayangkan tak sedikit dari musik yang mereka putar bukan musik religi melainkan musik dangdut.

Sementara itu, Wakil Pimpinan Muhammadiyah Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan dalam hukum Islam membangunkan sahur dengan musik dangdut dapat dianggap sebagai masalah yang kompleks dan terjadi perbedaan beberapa pendapat yang jelas musik dangdut sebagian pendapat mengatakan dapat mengganggu kekhusyukan orang yang sedang beribadah.

Baca Juga:  Bangunkan Warga Untuk Sahur Dengan Sound System, Sejumlah Remaja Diamankan Polsek Baureno

“Dalam fatwa Muhammadiyah, musik dangdut dianggap sebagai hiburan yang mubah (boleh), namun harus digunakan dengan bijak dan tidak mengganggu kekhusyukan orang lain,” Terangnya. (Lin/red)