Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Aktivitas tambang galian C di Desa Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi perhatian setelah aktivitas di lokasi tersebut diketahui kembali berjalan pasca-inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Minggu(04/10/2026).
Sebelumnya, pihak Satpol PP kecamatan Gayam menyebut aktivitas yang berlangsung di lokasi berkaitan dengan proses perapihan galian dan kebutuhan konsumsi lokal. Kecamatan juga berencana kembali melakukan pengecekan untuk melihat kondisi terkini di lokasi tambang.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Desa Katur, Sukono, mengatakan bahwa apabila pemerintah kabupaten melakukan penutupan terhadap aktivitas tambang, maka kebijakan tersebut seharusnya diterapkan secara menyeluruh yakni terhadap tambang serupa yang berada di wilayah tersebut.
“Kalau ditutup seluruhnya juga harus dihentikan seperti di Sawen,” ujar Sungkono.
Menurut Sungkono, persoalan aktivitas galian tidak hanya berkaitan dengan kegiatan tambangnya, tetapi juga dengan dampak terhadap infrastruktur yang berada di sekitar wilayah tersebut.
Ia mengaku memiliki perhatian terhadap kondisi infrastruktur desa yang selama ini digunakan masyarakat. Salah satunya jembatan yang kerap dilalui kendaraan dan menjadi bagian penting dalam akses masyarakat.
“Karena sayang dengan infrastruktur saya juga seperti jembatan yang kerap dilalui,” ungkapnya.
Sungkono berharap keberadaan infrastruktur yang telah dibangun perlu dijaga agar tidak mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan maupun kegiatan lain yang melintas melebihi beban yang semestinya.
Sementara itu, aktivitas galian C di Desa Katur sebelumnya telah mendapat perhatian Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melalui sidak. Setelah kegiatan tersebut, aktivitas di lokasi kembali terlihat berjalan, sementara pihak Satpol PP Kecamatan Gayam menyatakan akan melakukan pengecekan lanjutan pada Senin mendatang. (Why/Red)








