Bangun Integritas Mahasiswa Unigoro Dengan Kuliah Umum Pengetahuan Tentang KPK

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Universitas Bojonegoro (Unigoro) hari ini menggelar kuliah umum dalam kegiatan Ospek tahun akademik 2019/2020. Kegiat yang bertujuan untuk mengenalkan kehidupan kampus kepada mahasiswa baru ini diisi oleh narasumber Ketua Tim Satgas Pendidikan Tinggi dan Kementrian Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Indra Furqon. Sabtu (21/09/19).

Arief Januarso, selaku Ketua Yayasan Suyitno, dalam kesempatan ini menyatakan bahwa dengan kegiatan ospek ini Unigoro ingin membangun integritas para mahasiswa baru. Dirinya berharap kedepannya para mahasiswa memiliki nilai-nilai kejujuran, keberanian serta mempunyai pemikiran yang kritis.

“Karena generasi kedepannya harus dibekali itu,” katanya.

Arief Januarso, juga menegaskan jika kegiatan seperti ini akan terus ada setiap tahunnya dengan narasumber yang berbeda seperti Kapolres, Dandim untuk mengisi wawasan kebangsaan.

“Dengan narasumber yang berbeda. Tapi dua tahun ini kita selalu mengangkat tema tentang korupsi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Muhammad Indra Furqon, selaku Ketua Tim Satgas Pendidikan Tinggi dan Kementrian Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi, menjelaskan bahwa selain melaksanakan tugas penindakan, KPK juga memiliki unit pencegahan korupsi.

“Upaya pencegahan sebenarnya tidak kalah kuatnya dengan penindakan, masalahnya kurang diekspose saja,” jelasnya.

Dengan sosialisasi di lembaga pendidikan KPK ingin membentuk generasi-generasi kedepan yang punya integritas.

“Dan kami bekerja serentak mulai dari TK, PAUD, SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi supaya generasi kedepan punya integritas,” ucapnya.

Dengan integritas tersebut diharapkan generasi muda penerus nantinya tidak mempunyai kepikiran untuk mengambil dan mengeruk harta bangsa Indonesia dengan sembrono.

“Kita muak dengan itu, kita siapkan generasi muda dengan pencegahan,” tuturnya.

Dirinya menegaskan jika pencegahan tindak korupsi ini dilaksanakan diberbagai tempat. Selain itu KPK juga telah masuk ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (disingkat Kemenristekdikti RI) lewat Kemenag untuk menyiapkan regulasi agar pendidikan anti korupsi dapat masuk lewat kurikulum pendidikan.

“Sehingga (pelajar dan mahasiswa.red) dapat belajar apa itu anti korupsi. Regulasi sebentar lagi terbit,” pungkasnya. (Bim/red).