Banggar di DPRD Bojonegoro Belum Terima Data BKKD Yang Akan Diberikan Ke Desa

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Tim Badan Anggaran (Banggar) hingga saat ini belum menerima data Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang akan digelontorkan guna mempercepat pembangunan desa. Namun demikian dalam rapat Banggar saat ini tim Banggar belum menerima data desa mana saja yang akan menerima bantuan di tahun 2024. Selasa (29/08/23).

Wakil pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, menyatakan bahwa tim Banggar sebelumnya telah meminta data ke eksekutif akan tetapi dirinya menuding bahwa tidak ada keterbukaan data desa mana saja yang diajukan untuk menerima BKKD.

“Dari kemarin kita mintai data mereka tidak mau terbuka. Mereka hanya bicara 800 miliar, itu untuk desa mana saja tidak disampaikan kepada kita,” katanya.

Baca Juga:  Waspada! Ada Chat Wathsap Ngaku Anggota DPRD Bojonegoro Tawarkan Lelang

BKKD, menjadi perhatian tim Banggar, lantaran banyaknya BKKD yang bermasalah, diskriminasi antara desa satu dengan desa yang lain sehingga perlu kajian secara menyeluruh.

“Oleh sebab itu kami berfikir, kenapa tadi kita minta data berkaitan dengan lokasi-lokasi (desa red) 800 miliar itu akan dikemanakan?. Itu pun tidak diberikan kembali kepada kita. Hanya diberikan nama-nama desa dan kecamatan,” ujarnya.

Tidak terbukanya data penerima BKKD tersebut menjadi pertanyaan bagi Sukur Priyanto, kenapa sebegitu getolnya eksekutif menutupi desa mana saja dan berapa anggaran untuk BKKD tersebut. Sebagai badan anggaran, lanjutnya, yang mempunyai kapasitas dan kewenangan untuk melakukan pembahasan, diskusi pihaknya akan melakukan klarifikasi.

“Apakah benar ini sudah berbasis kebutuhan atau prioritas pekerjaan ataupun tidak,” ujarnya.

Baca Juga:  Adanya Aksi Buruh Pabrik PT Shou Fung Lastindo, Komisi C Segera Turun Lapangan

Jika dalam program BKKD tersebut eksekutif tidak menyuguhkan data tersebut maka tim Banggar dapat menolak atau tidak menyetujui.

“Ya mohon maaf kita disuguhkan data tanpa nilai. Ya, kalau nanti dimainkan di lapangan. Dianggap kita menyepakati hal yang salah,” pungkasnya. (Bim/red).