suarabojonegoro.com – Terkait penyakit kelainan yang di derita bayi, Dinas Kesehatan Pemkab Bojonegoro sejauh ini tidak mencatat adanya hal tersebut.
Kelainan itu ialah Hidrosefalus, kata Isnaini, Kabid Pelayanan kesehatan penyakit tersebut tergolong bawaan, sehingga tidak termasuk dalam 144 penyakit yang di tangani sejumlah pelayanan kesehatan.
“Itu (Hidrosefalus) tidak termasuk penyakit yang ada di dalam data kami,” katanya, Senin (1/10/2017) di kantor Dinkes Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro.
Maka dia beranggapan bahwa adanya kelainan pada bayi lahir tentunya itu tergantung asupan gizi ibu hamil. “Gizi saat ibu hamil perlu di perhatikan karena nanti akan menentukan sehat dan buruknya kelahiran bayi,” jelasnya.
Namun berbeda dengan ibu yang satu ini, yakni Tumi (47) dengan penghasilan pas pasan dari bertani dia mengatakan saat mengandung anaknya Danik Setyaningrum terbilang normal saja.
“Waktu melahirkan kelihatannya normal tapi lama lama begini (Hidrosefalus),” katanya.
Warga RT 02 RW 08 desa Meduri kecamatan Margomulyo itu melahirkan Danik, balita dalam keadaan pengidap Hedrosefalus yang ia ajak saat dialog Jumat (28/9) di pendopo Malowopati, yang kini mau menginjang 4 tahun usianya.
“Saya mau ketemu Pak Bupati. Karena ini fasilitas kesehatan di kartu BPJS anak saya keliru. Di kartu bertulisakan Puskesmas Balen, jadi saat mau periksa anak harus ke sana,” ujarnya.
Kata dia sudah berusaha mengganti tapi kata pihak BPJS harus menunggu 1 sampai 2 minggu untuk selesainya. Sebelumnya balita tersebut menurut Tumi sudah pernah 3 kali di rujuk ke Rumah Sakit Madiun.
“Bulan ini anak saya harus di bawa ke sana lagi untuk di ambil cairan yang ada di kepalanya. Tapi saya mau kesana masih tidak punya uang untuk transportasi. Maka itu saya mau ketemu Pak Bupati. Mau minta tolong,” terang ibu 4 anak itu.
Selain itu dia mengaku tidak cuman anaknya saja yang menderita kelainan tapi tetangga desanya juga bernasib sama.(and/red)