BALADA SARIDI DAN NYI KANAH

Oleh : Murtadho

SuaraBojonegoro.com – Sruput kopinya dulu… !!!
Demikian sejatinya, seorang ibu akan menyelamatkan anaknya sebesar apapun kesalahan yang diperbuat dari amarah sang bapak. Karena dianggap telah mencoreng nama baik keluarga. Bahkan sang ibu tak jarang mengajari anaknya untuk bagaimana berbohong, hanya sekedar terhindar dari hukuman yang bakal diterima atas perbuatannya. Hal ini lebih disebabkan sang ibu yang mengandungnya selama 9 bulan 10 hari, sehingga terbangun cemistry antara ibu dan anak sejak dalam kandungan hingga anak dewasa.

Mungkin saja dalam peribahasa jawa yang masyhur adalah sosok bapak yang digunakan, “anak polah bapak kepradah”, mengapa demikian ?, karena bapak unsur menghukum lebih dominan, yang berarti apa yang dilakukan oleh seorang anak, orang tua akan kena getahnya, barangkali memang benar adanya. Tingkah laku anak mempunyai imbas bagi orang tua.

Tidak jarang kita jumpai ada seorang ibu rela memeluk melindungi anaknya saat sang ayah sedang mencoba memberikan hukuman yang dianggapnya kelewat berat, bahkan merelakan tubuhnya sebagai tameng agar buah hatinya tak terluka akibat amarah bapaknya.

Adalah saridi tertangkap basah mengambil sebagian besar mangga milik warga didesanya, oleh warga diserahkan kepada hansip desa untuk diproses secara hukum didesa tersebut. Dengan sigap hansip desa melakukan proses panjang penyelidikan menyeluruh terhadap saridi, tak berselang sebentar hansip desa dibikin kaget, karena saridi anak kesayangan juragan  kaya nyi kanah.

Baca Juga:  Pilkada Jatim: Merawat Demokrasi dalam Kebhinekaan

Kabar nasab saridi pun terendus warga desa, bahwa saridi anak kesayangan nyi kanah menjadi masyhur disemua kalangan warga, diwarung kopi pojok desa-pun warga mendadak menjadi pengamat dadakan akan nasib saridi kedepan, menirukan gaya pengamat yang masyhur di jagat maya,.

Melihat kondisi terupdate reaksi warga tersebut membuat hansip desa mencoba mengendalikan keadaan, agar tidak menjadi sasaran sumpah serapah warga desa bahkan sampai mosi tidak percaya lagi pada aparat hansip, sehingga terjadi hukum jalanan, hansip desapun berupa menjaga marwahnya di depan warga.

Wajar memang warga agak meragukan keberanian hansip desa untuk memproses saridi secara adil, karena warga sudah lebih tau hubungan saridi sebagai anak kesayangann nyi kanah, mana mungkin sang juragan yang suka marah-marah pada ajudannya akan tinggal diam untuk menyelamatkannya.

Bak sutradara pemenang piala citra, hansip desa membuat skenario penanganan kasus saridi, tentunya dengan racikan olah perkara yang sangat rapi, sehingga publik bisa menerima upaya penegakan hukum pada saridi. Dukungan atas langkahnyapun dilakukan dengan mengumpulkan para makelar desa untuk membantu membangun image gahar lembaga hansip untuk pro justisia bukan pro saridi dan nyi kanah.

Baca Juga:  E-KTP Sebagai Syarat Memilih dalam Pemilu, Efektifkah?

Setelah dianggap cukup propaganda kabar “suwargo kuping” kalau hansip desa serius menangani kasus saridi, dengan mengendapkan kasus hukumnya menjadi tak menentu dikalangan pengamat amatiran warung kopi, mendadak hansip desa mengundang para makelar desa lagi, dan melakukan konferensi makelar yang menyatakan bahwa perilaku saridi tempo hari tidak ditemukan unsur merugikan warga.
Tiktok pun bersambut, nyi kanah memerintahkan para ajudannya untuk melakukan langkah strategis analisa hukum yang telah dikeluarkan hansip desa, supaya anak kesayangannya tidak dipenjara. Dan benar saja nyi kanah atas saran dan pertimbangan ajudannya untuk melakukan langkah penyelamatan saridi dengan memindahkannya dari desa tersebut serta mengurangi jatah makan bulanannya, sehingga warga menilai bahwa nyi kanah sudah menghukum saridi, walau hansip desa memutuskan tidak ada unsur kerugian.

Wal hasil untuk kasus colong mangga ini saridi berakhir happy ending, terbukti komunitas warung kopi pojok desa sudah tidak lagi tertarik membahasnya. Karena sudah tau endingnya akan seperti apa, padahal sepak terjang saridi dalam  jagad “perngenthitan” masyhur dikalangan warga desa.
Sruput kopinya lagi aagh… !!! (*)

*) Penulis adalah : warga Bojonegoro – 352215xxxxxx0002
.