Bahaya Mengintai dari Pemakaian Skincare Ilegal, Berikut Himbauan dari Dinkes Bojonegoro

Reporter : Lina Nur Hidayah

SuaraBojonegoro.com – Maraknya Kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon, serta banyaknya skincare yang dijual dipasaran namun tidak terdaftar pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),membuat semua masyarakat resah karena keberadaan Kosmetik ilegal tidak hanya merusak lapisan kulit manusia, namun juga akan merusak seluruh organ kesehatan tubuh.

Terkait dengan berita Nasional bahwa saat ini Kosmetik dan skincare ilegal menjadi informasi yang ditunggu masyarakat karena sebagai konsumen kita harus selalu waspada dan harus benar -benar memilih skincare BPOM yang aman untuk digunakan sehari-hari.

Tak lepas dari Berita Nasional tersebut, Guna antisipasi adanya jual beli kosmetik dan skincare yang ada dikabupaten Bojonegoro. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro yang dalam pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Sumber daya kesehatan , Imam Wahyudi turut memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih kosmetik dan skincare, karena bahaya kosmetik ilegal bukan hanya merusak wajah namun juga merusak sistem kesehatan organ tubuh kita.

Baca Juga:  Pasien Covid 19 Di Bojonegoro Membludak, Anggota DPRD Ini Anggap Dinkes Kurang Tegas

Kepala Bidang (Kabid) Sumber daya kesehatan, Imam Wahyudi mengungkapkan bahwa Dinkes Bojonegoro juga turut mendampingi BPOM saat melakukan pembinaan, pengawasan dan juga razia kosmetik ilegal yang ada diBojonegoro.

Imam Wahyudi juga menyampaikan bahwa guna mencegah pemakaian produk kosmetik ilegal Dinkes Bojonegoro melakukan pembinaan kepada klinik-klinik kecantikan, agar tidak menggunakan bahan berbahaya serta tidak menjual kosmetik ilegal.Jum’at (18/10/24).

“Kami memberikan himbauan untuk klinik kecantikan yang ada di Bojonegoro, agar lebih mengutamakan kualitas kesehatan pada produk yang dijual ke konsumen. kami lebih sebagai narasumber terkait pengawasan dan razia kosmetik ilegal di Bojonegoro,” Ungkap Imam Wahyudi.

Ditambahkan oleh Imam bahwa untuk tahun lalu telah melaksanakan sosialisasi ke dua klinik kecantikan di Bojonegoro, dan untuk bulan ini akan terus melakukan pembinaan kepada klinik kecantikan terkait bahaya menggunakan kosmetik ilegal yang tak terdaftar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga:  DPD Golkar Bojonegoro Terus Ajak Masyarakat Lawan Covid - 19

“Pembinaan dari Dinkes berupa menghimbau agar tidak menggunakan kosmetik ilegal, dan tidak membeli serta tidak menjual kosmetik ilegal,karena dapat merusak organ tubuh,” Tambah Kabid Sumber daya kesehatan , Imam Wahyudi.

Selain itu, dalam kunjungan dan pembinaan di klinik kecantikan , pihak Dinkes Bojonegoro juga turut memantau akan pelayanan di klinik kecantikan terkait praktek suntik vitamin C, Infus Vitamin C, dan Suntik Whitening. Apakah sudah sesuai dengan standar kesehatan ataupun belum memenuhi standar karena diharapkan pelayanan pada klinik kecantikan di Bojonegoro dilakukan oleh tenaga yang kompeten dibidang kesehatan. (Lin/red)