Bahaya Lebah Vespa, BPBD Lakukan Eksekusi Sarangnya

Kontributor : Ahmad Fauzi

SuaraBojonegoro.com – Bahayanya lebah Vespa atau biasa dalam jawanya di sebut “Tawon Ndas” dianggap sangat membahayakan warga ketika menyengat, dan bisa menimbulkan rasa sakit yang luar biasa, mengantisipasi hal tersebut, BPBD (Badan Penangulangan Bencana Daerah) Kabupaten Tuban, melakukan Eksekusi terhadap dua sarang Lebah tersebut, Rabu (18/13/19).

Sebelumnya warga melaporkan adanya sarang lebah yang sangat besar, yang berada di tiga tempat  yaitu di rumah Mulyono Rt 3 Rw 2 , Sujito Rt 4rw 1 Desa Tambakrejo  Kecamatan Rengel dan di atap Rumah Di Rumah Karmidin Rt 5 Rw 12 Desa Prambontergayang kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

Kemudian BPBD turun lapangan dan melakukan pemusnahan pada sarang lebah dengan menggunakan Metode Pembakaran. “Kita lakukan pemusnahan Sarang lebah di dua tempat, dengan cara membakar, sehingga lebah tidak akan kembali dan terbakar,” Kata Konar dari Tim BPBD.

Baca Juga:  Asosiasi BPD Se Kabupaten Tuban Gelar Sinau Bareng APBDes

Dalam pemusnahan sarang lebah ini, petugas juga menyiapkan atu unit mobil Damkar guna mengantisipasi adanya kebakaran, “Hal ini kita lalukan gina mengantisipasi api untuk membakar Sarang lebah membesar dan membahayakan karena sarang berada di Rumah milik warga bagian atas,” Tambah Kojar.

Petugas BPBD juga menyampaikan kepada masyarakat jika menemukan sarang lebah agar segera melaporkan ke BPBD, karena dapat membahayakan bagi warga, dan menganggu aktivitas warga. (Fau/Red)