suarabojonegoro.com – Di tengah pembahasan Kebijakan Umun Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) induk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2018.
Soehadi Moeljono, Sekretaris Daerah mengatakan sudah sepakat membuat perencanaan yang realistis bersama DPRD.”Artinya kita hindari nanti akan terjadi seperti sekarang ini. Hutang belanja macam macam,” Kata dia, Kamis (14/9/2017).
Dengan hutang Rp 450 Miliar menurutnya itu sangat memberatkan. Karena pada 2018 dan 2019 harus di kembalikan kepada Pemerintah Pusat sebagai lebih salur Dana Bagi Hasil (DBH) migas tahun 2015.
“Jadi per tahunnya kita kembalikan Rp 225 Miliar. Itu yang menjadi benar benar memberatkan bagi kami ,” jelas dia.
Sementara itu dengan kendala daerah yang lebih banyak pendapatannya dari Migas ini sangat tergantung dari lifting, harga dan kebijakan Pemerintah Pusat.
Sehingga dalam pembahasan KUA PPAS Induk APBD 2018 di asumsikan 3,4 Triliun dari pendapatan yang di perkirakan.
Sebelumnya pembahasan tersebut bakal di lanjutkan pada Senin (18/9/2017) mendatang di ruang paripurna DPRD sebelum Sukur Priyanto, Wakil DPRD menutup rapat tersebut. “Untuk rapat lanjutan. Semuanya sudah berada disini pukul 9.00 WIB,” tegasnya.(and/red)