Reporter : Lina Nur Hidayah
SuaraBojonegoro.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro , menggelar Pelatihan kader Dakwah Muda di era Digital dan Pembinaan materi Halaqoh Nisa’iyah, yang bersinergitas dengan komisi pemberdayaan perempuan, remaja dan Keluarga yang dilaksanakan di Aula MCM Hotel dan Resto Bojonegoro. Pelatihan ini guna memantapkan pemahaman tentang Fiqih wanita dan menumbuhkan Inner beauty (kecantikan dalam diri) kepada dakwah kader muda seiring perkembangan zaman. Selasa (24/12/24) kemarin.
Acara dihadiri oleh Ketua MUI Daerah Kabupaten Bojonegoro, KH. Alamul Huda Masyhur, Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, remaja dan Keluarga, Hj.Nurul Rohmah, S.Pd.I. Hadir pula Narasumber Dr. Hj. Ulfa, M.Pd.I, Dr. Nurul Musyafa’ah, M.Pd.I dan Nilna Himawati yang memaparkan materi terkait dengan Halaqoh, Fiqih Wanita dan Keluarga Sakinah. kegiatan yang dihelat di MCM Cafe and Resto , Jalan Pemuda Bojonegoro tersebut juga diikuti oleh para kader Dakwah Muda anggota MUI Kecamatan sekabupaten Bojonegoro.
Ketua MUI Daerah Kabupaten Bojonegoro, KH.Alamul Huda Masyhur
mengatakan bahwa dalam pelatihan ini, selain memberikan pemahaman tentang Halaqoh Nisa’iyah untuk kader Dakwah wanita, dalam sesi ini juga terdapat Pelatihan Digital bagi kader Dakwah laki-laki serta penguatan wawasan kebangsaan guna menambah cinta NKRI.
“Terimakasih kepada para undangan dari 28 Kecamatan sekabupaten Bojonegoro yang hadir dalam acara ini, pelatihan ini sangat penting dilaksanakan karena dapat mengembangkan kemampuan para kader Dakwah MUI Bojonegoro, di era digital, ” Ungkapnya.
Dalam penyampaian materi pertama dipaparkan oleh Dr. Hj. Ulfa, M.Pd.I yang membahas tentang Fitrah biologis perempuan dan penjabaran Darah perempuan dalam Islam.
“Fitrah perempuan merupakan sifat dasar yang melekat pada diri perempuan sejak lahir sebagai pembeda antara laki-laki dan perempuan, ” Ungkap Dr. Hj. Ulfa.
Diterangkan Dr. Hj. Ulfa bahwa Fitrah Perempuan dibagi menjadi beberapa Dimensi diantaranya bagaimana perempuan dapat berinteraksi dengan keluarga, Perempuan juga memiliki Fitrah dimensi spiritual dan dimensi emosional yang memiliki kelebihan perasaan yang bisa mengatur hati dan pikiran.
“Fitrah perempuan juga terkait fisik dengan biologis perempuan yang mana dapat mengandung dan melahirkan anak. Selain itu, kita juga akan memahami tentang darah wanita yakni mengenal haid, nifas dan istihadhoh atau darah abnormal, ” Paparnya.
Acara dilanjut dengan penjabaran materi dari narasumber ke dua, Dr. Nurul Musyafa’ah, M.Pd.I yang membahas tentang kebersihan dan kesucian (Thoharoh) , Wudhu dan Sholat. Kemudian pada sesi ke tiga juga membahas tentang keluarga sakinah yang disampaikan detail oleh Hj. Nilna Himawati. Dalam sesi penjabaran keluarga sakinah ini, menerangkan tentang pernikahan yang tertuang dalam Undang-undang nomer 1 tahun 1974 serta konsep membangun keluarga sakinah.
“Konsep membangun keluarga sakinah antara lain membangun kriteria calon suami – istri dengan tepat, saling mengerti antar pasangan dan yang terpenting saling menerima, menghargai dan mempercayai, ” Terang Nilna Himawati.
Acara diakhiri dengan penjabaran materi dari Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, remaja dan Keluarga, Hj.Nurul Rohmah, S.Pd.I yang menyampaikan tentang problematika rumah tangga dan penyelesaiannya menurut Syariat Islam. Diantaranya mengupas tentang tanda-tanda perempuan Sholihah ada 3 makna yakni perempuan yang ketika dilihat suaminya menyenangkan, perempuan yang taat kepada suami, dan perempuan ketika ditinggalkan suaminya dia menjaga harta dan menjaga dirinya. Tak kalah menarik Hj. Nurul Rohmah juga menjelaskan sebagai wanita harus memiliki Inner beauty atau kecantikan dari dalam diri seseorang yang dipengaruhi keperibadian dan sifat asli.
“Inner beauty merupakan kecantikan dalam diri seseorang, dari perilaku kita sebagai wanita yang lemah lembut, berkepribadian baik, mampu menahan emosi, Ibadah kita, dan santun saat bicara dari perbuatan kita yang baik dengan sendirinya inner beauty akan muncul, jadilah wanita yang menyenangkan untuk suami kita, karena Keluarga sakinah bukan berarti tidak ada masalah akan tetapi keluarga yang mampu menyelesaikan masalah dengan baik sesuai syariat Islam, “kata Hj. Nurul Rohmah. (Lin/red).