‘ASTUTI’ Ditengah PPKM Darurat,  Polres Bojonegoro Bantu Sembako Bagi Warga Kurang Mampu

SuaraBojonegoro.com – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah dilaksanakan mulai tanggal 03 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021, Polres Bojonegoro menggelar Bakti Sosial (Baksos) memberikan bantuan paket beras kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Desa Ledok Kulon Kecamatan Kota Bojonegoro, Selasa(13/7/2021) tadi siang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Bojonegoro, IPTU Eko Suwanto bersama personel Satlantas Polres Bojonegoro.

IPTU Eko Suwanto menyampaikan bahwa kegiatan Bakti Sosial pembagian paket beras bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dimasa PPKM Darurat ini merupakan wujud kepedulian Polri khususnya Polres Bojonegoro, kita harapkan dengan bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga, semoga masyarakat tetap semangat menjalani kehidupan dan sehat selalu terhindar dari Covid-19.

Baca Juga:  LSM Pijar Siap Berikan Klarifikasi dan Keterangan Pelaporannya Soal Dugaan Penyimpangan PTSL Kedaton Ke Polisi

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Bojonegoro saat PPKM Darurat sekaligus mengimplementasikan program Polres Bojonegoro yakni Agunge Sikap Tulung Tinulung (ASTUTI),” jelas IPTU Eko Suwanto.

Selama PPKM Darurat ini Polres Bojonegoro berusaha menggelar baksos dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, selain tentunya kegiatan lain seperti vaksinasi massal, penyekatan masuk Kota Bojonegoro hal tersebut mampu mempercepat penanganan Covid-19.

Ditempat terpisah Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menyampaikan bahwa pastikan dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan Polres Bojonegoro mampu mempercepat penanganan Covid-19 dan Bojonegoro segera Zona kuning lanjut hijau. Dengan sinergitas empat pilar (TNI, Polri, Pemkab dan Stakeholder terkait) serta dukungan seluruh lapisan masyarakat, kita harapkan Kabupaten Bojonegoro segera Zona hijau dan mampu mempercepat penanganan Covid-19. (Red/Lis)