Aset Pemkab Diduga di Gunakan Usaha Swasta Dengan Gratis

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com — Sebuah koperasi yang menjalankan bisnisnya delan memanfaatkan atau bertempat di aset pemkab Bojonegoro selama bertahun-tahun dan meraup keuntungan bagi pengurus maupun anggotanya, dan koperasi ini masih menjalankan bisnisnya di kompleks mal pelayanan publik jalan veteran Bojonegoro, tepatnya di sebelah barat ruangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro.

Dari pantuan media ini, Koperasi tersebut menjalankan bisnis fotocopy, jual beli map, surat pernyataan dan lain sebagainya. tiap harinya koperasi yang bertempat di aset milik Pemkab Bojonegoro ini ramai dengan pengunjung (Dispendukcapil), dan ditengarai meraup keuntungan yang tidak sedikit bagi anggota dan pengurusnya.

Diduga ketua maupun pengurus koperasi tersebut merupakan PNS yang bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Bimtek Kader Posyandu Pemkab Bojonegoro, Optimalkan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal

Dengan adanya hal tersebut, di konfirmasi oleh awak media, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro Moch. Chosim SH, dengan adanya koperasi swasta tersebut mengungkapkan, bahwa tidak ada dasar hukumnya terkait keberadaan koperasi tersebut, Apakah menggunakan sistem sewa, atau pinjam meminjam.

“Tidak ada kerjasama secara spesifik antara Disdukcapil dengan pihak koperasi. Namun keberadaan koperasi adalah untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi keperluan map, fotocopy dan lain sebagainya,” jelas Chosim.

Disampaikan juga bahwa untuk pengelolaan gedung di kompleks mal pelayanan publik juga bukan wewenang Disdukcapil, tapi dibawah Dinas penanaman modal dan PTSP, sehingga jika ada kerusakan soal gedung akan disampaikan ke DPM PTSP.

Sementara itu, tidak jauh, di depan gedung Mal pelayanan publik sebelah selatan juga terdapat usaha serupa, baik fotocopy, maupun penjualan map, milik warga masyarakat Bojonegoro yang berharap bisa mendapatkan keuntungan untuk peningkatan ekonomi mereka dengan keberadaan mall pelayanan publik. (Sas*)