Apel Gelar Pasukan Polres Bojonegoro, Siapkan Operasi Zebra Semeru 2022 Guna Kamseltibcar Lantas yang Presisi

SuaraBojonegoro.com – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2022. Apel pasukan dengan tema “Tertib Berlalu Lintas, Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi” berlangsung di halaman Mapolres Bojonegoro. Apel pasukan dengan melibatkan aparat gabungan terdiri TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, Brimob dan jajaran fungsi Polres Bojonegoro dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad yang dihadiri seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro, Senin (03/10/2022).

Dimulainya Operasi Zebra Semeru 2022 dengan ditandai penyematan pita Operasi kepada perwakilan personel.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si membacakan amanat Kapolda Jatim menyampaikan, salah satu permasalahan kompleks di bidang lalu lintas adalah keselamatan berlalu lintas yang erat kaitannya dengan kecelakaan lalu lintas. Dimana, secara serius mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi. Kecelakaan lalu lintas telah meningkat sejalan dengan peningkatan penggunaan kendaraan, perubahan hidup, dan peningkatan beresiko di kalan raya.

Baca Juga:  Kompol Wahyudin Latief Harap Terciptanya Kamtibmas Pada Pelaksanaan Pilkades di Bojonegoro

“Sekitar 1,25 juta kematian akibat kecelakaan lalu lintas terjadi setiap tahun dan sekitar 20-50 juta orang cedera, dimana 90% kasusnya terjadi di Negara berkembang. Saat ini perkembangan trasnportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi,” ucap Kapolres sesuai amanat Kapolda Jatim.

Dijelaskan, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022 dengan 7 prioritas pelanggaran yang dilakukan penindakan Gakkum secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran langsung, diantaranya pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Akan Panggil Kepala Cabang BRI Bojonegoro Terkait Raibnya Uang Nasabah

“Dalam melakukan operasi zebra semeru 2022 kedepankan kegiatan peemtif dan preventif didukung pola kegiatan penegakan hukum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile, teguran serta tidak diperolehkan melaksanakan penegakan hukum lantas secara manual. Laksanakan kegiatan operasi dengan penuh simpatik dan humanis serta tetap mematuhi protokol kesehatan,” pesan AKBP Muhammad.

Kemudian dilanjutkan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2022 dengan membagikan brosur kepada pengendara motor yang melintas di jalan MH. Thamrin. (Red/Lis)