SuaraBojonegoro.com – Mempertimbangkan situasi Nasional saat ini terkait cepatnya penyebaran Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi ganggungan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam hal ini Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro melakukan kegiatan patroli gabungan dan himbauan yang diikuti sejumlah 100 personil. Sebelum patroli gabungan dilaksanakan apel gabungan yang di pimpin Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, SIK, MH dan Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto, Kabag Ops, Kompol Jeni Al Jauza, para perwira dan anggota Ton Siaga, bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin(23/03/2020) pukul 21.30 WIB.
Arahan Kapolres Bojonegoro, dalam apel gabungan, bahwa kegiatan patroli gabungan dan himbauan menindak lanjuti perintah pimpinan yang saat ini garda paling terdepan adalah TNI Polri dan Dinas Kesehatan. Kita laksanakan Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dan Maklumat Kapolri dalam Penanganan Penyebaran Virus Korona (Covid-19). Kebijakan Pemerintah yakni tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya warga masyarakat atau massa dalam kondisi saat ini adanya Virus Corona sehingga bisa meminimalisir penyebaran virus. Kegiatan patroli gabungan untuk memberikan himbauan kepada tempat usaha lainnya seperti warung, cafe melakukan aktifitas sampai dengan pukul 22.00 WIB harus sudah tutup. Apabila kedapatan masih beroperasi atau masih buka Kepolisian bisa menggunakan diskresinya untuk membubarkan kerumunan massa secara persuasif dan humanis, guna untuk kebaikan bersama.
Setelah dilaksanakan apel gabungan, untuk Tim Satu dipimpin Kapolres Bojonegoro yang didampingi Dandim 0813 Bojonegoro, sedangkan Tim Dua dipimpin Kabag Ops, Kompol Jeni Al Jauza.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan yang didampingi Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto beserta 20 personil menyisir jalan Untung Suropati, Gajah Mada, Basuki Rahmad. Sesampai di jalan Basuki Rahmad tepatnya di salah satu cafe pada pukul 22.00 WIB masih buka dan penuh pengunjung akhirnya dilakukan himbauan untuk tutup dan saat dilakukan pemeriksaan pengunjung cafe, kedapatan tiga remaja masih berstatus pelajar kelas XII dari salah satu sekolahan di Bojonegoro kedapatan ngopi sambil merokok dan diberikan sangsi peringatan serta orang tua untuk datang ke Sat Binmas Polres Bojonegoro.
Patroli gabungan dilanjutkan ke jalan Lettu Suwolo, di jalan ini juga kedapatan salah satu cafe masih buka akhirnya dilakukan himbauan untuk tutup, dilanjutkan ke jalan Veteran dan Terminal Bus Rajekwesi.
Sementara itu di salah satu cafe di jalan Lettu Suwolo, menurut Kapolres Bojonegoro saat dimintai keterangan oleh awak media, menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan dan himbauan ini menindaklanjuti perintah pimpinan di mana kondisi saat ini adanya penyebaran virus corona masih ada, maka tugas TNI Polri dan Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat agar mematuhi ajakan Pemerintah untuk bekerja dari rumah (work from home) serta menjaga jarak dalam berinteraksi dengan orang lain (social distancing). Sudah jelas himbauan dari Pemerintah pusat, Maklumat Kapolri dan Instruksi Bersama yang digagas oleh Pemkab Bojonegoro, Polres Bojonegoro dan Kodim 0813 Bojonegoro.
“Ajakan Pemerintah sudah jelas, bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Hal yang paling penting kita betul-betul disiplin dalam melaksanakan social distancing dengan jarak 1 meter dengan sekeliling kita dan juga menghindari kegiatan-kegiatan berkumpul untuk sementara waktu. Tadi di salah satu cafe kedapatan tiga remaja berstatus pelajar kelas XII sambil merokok, padahal untuk kelas XII mendekati Unas, kita beri peringatan dan orang tuanya untuk datang ke Sat Binmas,” kata AKBP M Budi Hendrawan.
Masih menurut, Kapolres Bojonegoro, kegiatan himbauan bagi pelaku usaha, warung, warkop dan cafe terus menerus dilakukan Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran, agar upaya memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease atau COVID-19 dan kasus ini bisa dipahami oleh masyarakat sehingga secara sadar masyarakat dapat melaksanakan imbauan Pemerintah sehingga pada akhirnya akan timbul kesadaran dan disiplin masyarakat bahwa apa yang dilakukan adalah untuk kepentingan bersama.
“ Kepada masyarakat agar mengerti dan memahami apa yang dilakukan oleh Pemerintah saat ini untuk kebaikan bersama,” pungkas Kapolres. (Lis/Red)