Angka Perceraian Capai 1.500 , Cenderung Turun Dari Tahun Sebelumnya

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegorcom – Memasuki setengah tahun lebih, angka perceraian di Pengadilan Agama
Kelas IA Bojonegoro mencapai 1.500 perkara, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1580 perkara, Jum’at 07/07/2023.

Jumlah perkara perceraian yang paling mendominasi berada di Kecamatan Ngasem, Dander, Tambakrejo dan Kecamatan Temayang.

Sejak awal Tahun 2023 hingga saat ini kasus perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro tembus 1.500 perkara, berdasarkan data, kasus yang mendominasi adalah cerai gugat atau cerai istri gugat suami mencapai 1.063 perkara, sedangkan sisanya cerai talak atau cerai suami talak istri mencapai 437 perkara.

Jumlah tersebut cenderung turun, dibandingkan pada pertengahan Tahun 2022, silam yang mencapai 1.580 perkara.

Baca Juga:  56 Anak Minta Dispensasi Nikah Untuk Dilangsungkan Pada Malam 9

Panitera Pengadilan Agama Kelas IA Bojonegoro Shoikin Jamik mengatakan pasangan suami istri yang ber perkara di pengadilan agama ini rata-rata masih, berusia muda, yakni di bawah usia 27 tahun, dan sebagian besar pendidikannya adalah SMP.

“Faktor yang mendasari perceraian
adalah karena faktor ekonomi atau suami tidak memberikan nafkah kepada istri, sehingga mengajukan perceraian, ” pungkas Sholikin Jamik. (Put/Red)