SuaraBojonegoro.com – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sumberrejo sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2024 kepada warganya saat menyambangi warga desa binaannya pada hari Sabtu (20/07/2024) tadi. Dialah Bripka Muklisin anggota Bhabibkamtibmas Polsek Sumberrejo yang sedang sambang ke desa binaan sekaligus memberikan himbauan kamtibmas dan mensosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2024.
Kepada warga binaannya, Bripka Muklisin menyampaikan bahwasannya pada tanggal 15 hingga 28 Juli Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara serentak melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi Operasi Patuh. Operasi Patuh merupakan operasi Kepolisian yang digelar bertujuan untuk menindak pengendara kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 yang melanggar aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
“Jika berkendara, patuhilah aturan berlalu lintas agar selamat saat berkendara dan tidak dilakukan penindakan oleh petugas Kepolisian”, pesan Pak Lisin panggilan akrab Bhabinkamtibmas Desa Talun.
Selain itu juga, bahwasannya ada beberapa skala prioritas pengendara yang akan dilakukan penindakan diantaranya tidak memakai helm saat berkendara dan memasang kaca spion pada kendaraan. Tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM) dan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga merupakan salah satu pelanggaran yang akan diberikan tindakan.
“Lengkapilah alat keselematan berkendara dan membawa surat – surat berkendara saat membawa kendaraan”, imbuh Pak Lisin. (Red/Lis)