Reporter : Arum Sekar
SuaraBojonegoro.com – Setelah terpilih menjadi Kepala Desa Wotan Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito langsung mengambil langkah untuk bisa fokus dalam menjalankan pemerintahan di Desa yang dia pimpin, dan harus mundur dari dari Kepengurusan Partai Yang Anam Warsito ikuti, yaitu DPC Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro.
Dikatakan oleh Anam Warsito, bahwa perhari ini, 14 Nopember 2021, dirinya telah menyerahkan surat pernyataan mundur dari kepengurusan DPC Partai Gerindra yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro.
Surat pengunduran diri tersebut dibacakan oleh Sahudi, selaku ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro dihadapan pengurus DPC dna seluruh pengurus PAC Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro.
“Perhari ini, Saudara Anam Warsito yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara Partai resmi mengundurkan diri dan sudah kami sampaikan surat pernyataan mundur yang ditanda tangani saudara Anam dan bermaterai,” Ujar Sahudi.
Dikatakan juga oleh Sahudi, pengunduran diri Anam ini karena menjabat kepala Desa di Desa Wotan, hal ini juga sesuai dengan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang mana Kepala Desa dilarang menjadi pengurus Partai Politik.
Sementara Itu, Kepala Desa Wotan Terpilih, Anam Warsito membenarkan bahwa pada Hari Minggu, 14 Nopember 2021, dirinya telah menyerahkan surat pernyataan mundur dari kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro.
“Saya mundur dari Bendahara Partai Gerindra karena sebagai kepatuhan saya sebagai warga Negara yang baik atas peraturan dan perundangan yang berlaku,” Pungkas Anam Warsito kepada awak Media ini. (Rum/SAS)