Anam Warsito Akan Penuhi Panggilan Bawaslu

Reporter: Bima Rahmad

SuaraBojonegoro.com – dengan akan dipanggilnya Wakil Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito, oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro, untuk mendalami atas dugaan Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, yang diduga mengumpulkan Kepala Desa, untuk memenagkan salah satu Caleg DPR RI dapil 9 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang notabennya adalah partai Bupati Bojonegoro. Jumat (11/01/19).

Melalui sambungan WhatsAppnya, Anam Warsito, akan menghormati Bawaslu dan sekaligus sebagai warga negara yang taat hukum serta ingin mendukung penegaan nilai-nilai demokrasi, pihaknya akan datang jika dipanggil Bawaslu.

“Anam Warsito akan datang jika dipanggil bawaslu untuk memberi informasi dan klarifikasi,” katanya.

Baca Juga:  Pemdes Wotan Kecamatan Sumberrejo Launching Program Layanan Administrasi Diantar Sampai Rumah

Politisi Partai Gerindra, ini siap dipanggil Bawaslu untuk memberikan informasi dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah.

“Bupati Ana yang mengundang para kades kerumahnya di Jalan Dr Sutomo dan ditekan untuk memenangkan caleg perempuan DPR RI dari partai PKB untuk dapil 9,” ucapnya.

Untuk bukti-bukti, lanjutnya, pihaknya akan menyampaikannya ke Bawaslu. Hal ini dikarenakan Bawaslu lah yang memiliki kewenagan dan kompetensi.

“Karena Sampai saat ini saya belum mendapat undangan atau panggilan dari Bawaslu,” ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya terkait dengan dugaan pidana oemilu tersebut Kordiv Hukum Bawaslu, Dian Widodo, melalui sambungan WhatsAppnya menuturkan bahwa pihaknya akan memanggil pihak pertama yang memberikan sumber invormasi, yakni rekan-rekan media.

Baca Juga:  Anam Warsito Terpilih Jadi Kades Wotan Dalam Pilkades PAW, Proses Bwrjalan Lancar dan Aman

“Rencana besok mau investigasi meminta keterangan sumber awal informasi,” katanya.

Selain itu, Dian Widodo, menegaskan jika, setelahnya Bawaslu juga akan memanggil wakil ketua komisi A, DPRD Bojonegoro, untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan intimidasi tersebut.

“Rencana setelahnya (memanggil Wakil Ketua Komisi A.red). Yang pertama kami mintai keterangan dari temen media dulu yang ngasih informasi ke kami,” pungkasnya. (Bim/red).

Reporter : Bima Rahmat