Alasan Prilaku Anak, Sekolah Ini Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Reporter: Ciprut Laela

SuaraBojonegoro.com – Salah Satu Sekolah di Kabupaten Bojonegoro ini nekat melakukan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka secara 100 persen, hal ini dilakukan demi mengembalikan perilaku pada anak anak dan masa depan murid-muridnya walau tidak mengantongi ijin secara tertulis.

Dalam masa PPKM level 3 kemarin lalu pada tanggal 5 Agustus 2021 salah satu sekolah Madrasah Ibtidaiyah Nurul Ulum (MINU) berani melakukan pembelajaran secara 100 persen tatap muka.

Kepala sekolah MINU Binti Fuadiyah menjelaskan, bahwa dirinya mengakui memang tindakannya ini salah, karena melakukan pembelajaran tatap muka secara 100 persen walaupun pihaknya tidak memiliki surat ijin tertulis.

“Ini semua saya lakukan karena banyaknya wali murid yang mengeluh atas perilaku, dan karakter anaknya di rumah. Keluh kesah para wali murid inilah yang memberi dorongan buat saya untuk berani melakukan pembelajaran secara tatap muka 100 persen pada dua Minggu lalu,” ujar Binti Fuadiyah, Kamis (12/8/2021).

Menurut Kepala Sekolah ini, hal tersebut dilakukan demi mengembalikan akhlakul karimah siswa yang mulai luntur akibat dari pembelajaran daring selama pandemi Covid-19. Dan akhlak tidak bisa dilakukan secara daring, tetapi harus dilakukan secara bertatap muka serta perlu dengan bimbingan, dan pengawasan langsung.

Baca Juga:  Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Bojonegoro Tak Terpakai, Sigit Usulkan Untuk Kemanusiaan Ditengah Pandemi Covid 19

“Kami tahu persis terkait peraturan larangan tatap muka akan tetapi melihat akhlak anak saat ini yang sangat perlu untuk di perbaiki sedangkan pembentukan akhlak sendiri tidak bisa secara daring sehingga kami memutuskan untuk melakukan tatap muka,” jelasnya.

Pihaknya juga menjelaskan sebelum melakukan tatap muka seratus persen ada berbagai tahap yang dilakukan, mulai dari percobaan tatap muka terbatas, penyebaran angket persetujuan tatap muka kepada wali murid, hingga izin kepada Rukun Tetangga (RT) maupun pengawas.

“Kita sebar angket hampir 95 persen setuju dan beberapa orang tua tidak mengizinkan maka kita juga sediakan kelas daring, juga sudah koordinasi dengan RT maupun pengawas, namun mereka tidak berani secara jelas memberikan izin karena memang masih dilarang,” tutur Binti.

Binti juga menyampaikan, banyak orang tua yang juga mengelukan kegiatan belajar mengajar secara daring disebabkan sudah lelah dan anak susah untuk disipilin seperti biasa yang dilakukan saat sekolah. Siswa juga merasa jenuh bahkan lebih banyak menggunakan gadget untuk bermain dibandingkan belajar.

Baca Juga:  Polsek Ngasem Bersama Petugas Gabungan Bubarkan Pentas Elektone Yang Akan Tampil di Resepsi Pernikahan

Pelaksanaan tatap muka seratus persen yang dilakukan tidak lepas dari surat edaran terkait ketentuan pelaksanaan pembelajaran, mulai dari penyediaan protokol kesehatan lengkap (tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker) dan pengawasan ketat. Namun ada satu ketentuan yang belum terpenuhi yaitu terkait perizinan secara tertulis dari pihak terkait termasuk Kementerian Agama (Kemenag).

“Kita cuma belum bisa memenuhi peraturan nomer 3 terkait perizinan tertulis karena memang pihak terkait juga belum berani mengizinkan dan perlu koordinasi dengan banyak pihak termasuk gugus tugas percepatan Covid-19,” imbuhnya.

Meskipun begitu, Binti siap menanggung konsekuensi apabila ada laporan maupun teguran dari pihak terkait, menurutnya mengembalikan akhlak anak didiknya merupakan salah satu hal yang sangat penting juga terlebih siswa adalah generasi penerus bangsa.

“Saya tau pemerintah memikirkan kesehatan siswa, tapi saya sebagai pendidik juga harus menyelamatkan generasi bangsa,” ungkapnya tulus sambil terisak. (Prut/Red)