Akibat Penambangan Pasir Liar, Tanah Pekarangan Rumah Warga Longsor

Reporter: Yudianto

SuaraBojonegoro.com – Maraknya aktifitas penambang pasir ilegal di bantaran sungai bengawan Solo wilayah Kecamatan Kasiman kian menjadi pasalnya puluhan penambang pasir ilegal tersebut beroperasi bantaran sungai bengawan Solo tepatnya di desa Betet dan Besa besah, kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Senin (31/8/3020).

Akibat tambang pasir liar di bantaran sungai Solo itu, mengancam pemukiman warga yang tinggal di bantaran sungai bengawan Solo.

Bahkan aktifitas tambang pasir ilegal dengan menggunakan mesin mekanik tersebut, dampak kerusakan lingkunganya dirasakan langsung oleh warga sekitar bengawan.

Seperti yang menimpa keluarga Maryoto (71), yang tinggal di bantaran sungai bengawan Solo, tepatnya di Rt/Rw 11/3 desa Banjarjo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, Jawa – Timur.

Baca Juga:  Petugas Gabungan dan Warga Lakukan Evakuasi Rumah Roboh Akibat LongsorĀ 

Akibat penambangan pasir ilegal secara terus menerus, tanah pekarang tempat ia tinggal longsor sekitar 10 Meter, pada 2017 lalu, tak hanya itu, teras rumahnya pun sudah ludes tergerus arus sungai pada saat banjir, yang menyebabkan longsor.

“Adanya tambang pasir tanah kami kena dampaknya pak, saat longsor teras rumah kami kebawa arus,” Katanya 27/8/20 lalu.

Maryoto mengatakan memang para penambang pasir tampak nya jauh ditengah sungai tapi pipa dan alat penyedot posisinya dibawah pinggir sekitar tanah kami, dulu sebelum ada penambang pasir, tanah kami tidak pernah ada yg longsor,” Ucap Maryoto pada Media.

Sementara Masrum Kades Banjarjo saat di konfirmasi Wartawan, membenarkan terkait adanya penambangan pasir ilegal di wilayahnya.

Baca Juga:  Penambang Pasir Liar Disungai Begawan Solo Diobrak Warga

“Iya mas para penambang pasir ilegal yang di desa betet itu diduga orang-orang dari Jombang, bahkan ada tanah warga dusun baru yang disedot, salah satunya adalah tanah perengan milik ibu Sawi, dusun Baru tit, RT 13, RW 03, desa Banjarjo”, Terang kades.

Kades menambahkan Untuk menindak para penambang pasir tersebut sangat sulit, karena setiap ada razia dari polsek dan Satpol PP, mereka menghindar sementara, tetapi setelah petugas pergi, mereka kembali beraksi”, Pungkas kades. (Yudi/Sas)