Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com Puluhan kepala desa yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Kepala Dinas (AKD) Kabupaten Bojonegoro, datangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Kedatangan puluhan kepala desa tersebut guna membahas terkait dengan penambahan Alokasi Dana Desa (ADD). Jumat (18/08/23).
Ketua AKD Kabupaten Bojonegoro, Sudawam, dalam kesempatan ini mendorong kepada Pemkab Bojonegoro, untuk segera merealisasikan untuk 26 desa yang hingga saat ini belum menerima mobil siaga. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada kesenjangan antar kepala desa yang ada di kabupaten bojonegoro.
“Untuk 26 desa yang belum menerima mobil siaga untuk segera direalisasikan dengan tempo yang sesingkat-singkatnya,” katanya.
Selain itu Kepala Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, ini meminta agar segera dicairkannya ADD. Dalam kesempatan ini Sudawam, menyinggung terkait dengan belum lunasnya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang digunakan alasan tersendatnya pencairan ADD. Yangmana hal tersebut menurutnya bukan merupakan tanggung jawab pemerintah desa.
“Seharusnya pemerintah desa yang belum lunas PBBnya, segera dicairkan ADD. Tidak ada alasan atau alibi lainnya,” ujarnya dihadapan pimpinan sidang dewan.
Dirinya juga meminta kepada pimpinan sidang untuk turun ke lapangan guna mengecek desa apa yang menjadi kendala masyarakat kabupaten bojonegoro hingga menuggaknya dalam pembayaran PBB.
“Bojonegoro ini kaya, saru kalau ada rakyat Bojonegoro yang menuggak PBB. Ini yang harus bapak-bapak dewan cek ke desa, apa kendalanya,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Dawam, ini juga mendorong Pemerintah Daerah, terkait Dana Bagi Hasil (DBH) PBB yang kurang bayar sebesar 2,5 persen atau 56 miliar. Dawam, juga menyinggung terkait dengan permasalahan syarat dicairkannya ADD tahap II yang dianggap tidak relevan.
“Karena sifatnya desa hanya membantu,” imbuhnya.
Dengan adanya kenaikan DBH migas, lanjutnya yang cukup signifikan tersebut, dirinya berharap agar desa juga harus diberikan ADD tambahan. Di mana selama ini sudah dinaikkan dari 10 persen menjadi 12,5 persen. Akan tetapi pada kenyataannya DBH tersebut tidak pernah terealisasi.
“Buktinya tahun 2022 tetap 10% sehingga masih ada kekurangan bayar,” tegasnya.
Kepada awak media Sudawam, mengharap agar tuntutan para kepala desa ini dapat didengar dan direalisasikan untuk kepentingan masyarakat desa. Dirinya juga mengancam apabila tidak ada tindak lanjut maka pihaknya akan mengeluarkan kepala desa yang ada di kabupaten bojonegoro untuk datang ke kantor DPRD Bojonegoro. (Bim/red)