SuaraBojonegoro.com – Akibat “ditelantarkan” administrasi kependudukannya oleh mantan suaminya pasca perceraiannya 16 silam, Puah (56) yang tercatat sebagai warga Desa Mojoseto Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk hanya pasrah dengan kondisi sakit yang dideritanya dan tinggal serta dirawat oleh kedua orang tuanya yang sudah lansia di Dusun Terik RT 004 RW 001 Desa Karangdinoyo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Kondisi sakit yang di derita Puah tersebut pada awalnya hanyalah sakit dengan luka kecil, namun setelah hampir 1 tahun tidak kunjung sembuh bahkan semakin parah dan melebar lukanya ditambah dengan kondisi perut yang semakin membesar.
Bripka Achmad Wahyudin, selaku Bhabinkamtibmas Desa Karangdinoyo pada hari, Senin (04/04/2022) siang tadi dirumah kedua orang tua Bu Puah, usai mendengar cerita dari salah satu tetangganya saat melakukan sambang, langsung mengecek kondisi Ibu Puah (56) bersama Nakes Desa atau yang lebih dikenal Mantri desa M. Kharis Sodiq, S.Kep, Ns mengecek kondisi kesehatan Ibu Puah sekaligus memberikan dorongan moril agat tetap bersabar terhadap sakitnya dan semangat untuk memeriksakan kesehatannya ke dokter dan Puskesmas Mejuwet guna memastikan penyakit yang dideritanya saat ini.
Saat ditanyai tentang kondisi kesehatannya, Ibu Puah (56) menceritakan berawal ketika sedang merantau di Kalimantan saat mengendarai kendaraan kakinya menyenggol standar motor dan mengakibatkan luka kecil. Dari luka yang kecil tersebut akhirnya membesar dikedua kakinya hingga ke telapak kaki dan terlihat menghitam serta membesar kedua kakinya. Selain luka dikedua kakinya, Ibu Puah juga terlihat membesar perutnya.
“Riyen namung alit lukanya pak, tapi sak niki tambah ageng kalian menjalar (baca: dulu hanya kecil lukanya, tapi sekarang membesar dan melebar)”, ucap Bu Puah dengan logat jawa halus dan lirih.
Bu Puah juga menjelaskan bahwa, selama ini dia hanya menjalani pengobatan secara medis oleh Mantri yang terhitung masih saudaranya dengan melakukan pemeriksaan dirumah saja dan menjalani pengobatan secara medis, juga menjalani pengobatan secara non medis kepada seorang ustadz di daerah Senori Kabupaten Tuban. Metode pengobatannya tersebut dilakukan akibat ditelantarkan administrasi kependudukannya oleh mantan suami yang saat ini berdomisili di Kabupaten Nganjuk.
“KTP, KK, AKTA CERAI dan administrasi kependudukan lainya serta surat – surat penting lainnya saat ini masih berada di rumah suaminya yaitu di Kabupaten Nganjuk dan saat ini tidak membawa apa – apa terhadap surat – surat penting tersebut”, imbuh Bu Puah.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Karangdinoyo saat memberikan dukungan moril serta himbauan kepada Bu Puah dan keluarga agar segera mengurus administrasi kependudukannya agar jelas secara administrasi kependudukannya. Setelah jelas kependudukannya, nanti segera melakukan pengobatan secara medis ke dokter ataupun Puskesmas terdekat dan apabila dibutuhkan pengobatan secara berkelanjutan bisa diberikan surat rujukan ke Rumah Sakit agar memperoleh pengobatan secara maksimal.
“Segera urus administrasi kependudukannya agar secepatnya diberikan pengobatan secara maksimal”, himbau Bripka Yudi.
Dalam kegiatan tersebut, Mantri Desa juga melakukan pemeriksaan gula darah sewaktu, tensi darah dan detak jantung yang semuanya normal, selain itu juga melakukan pemeriksaan terhadap luka dikakinya. Dalam kegiatan tersebut juga diberikan bantuan sembako yang langsung diberikan kepada ibu Puah. (Lis/Red)