Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Ketua Dewan Pertimbangan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar, menaggapi terkait dengan kaukus lima partai politik yang menduga terdapat penggelembungan suara yang menguntungkan PKB di Pemilu di Kabupaten Bojonegoro. Kamis (02/05/19).
Melalui sambungan WhatsAppnya, Abdullah Umar mengungkapkan jika dalam permasalahan dugaan penggelembungan suara tersebut agar diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara pemilu.
“Kita serahkan semuanya kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara,” katanya.
Menurutnya, tahapan pemilu sudah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan. Penyelenggara dan seluruh pihak yang terkait juga sudah melakukan fungsi nya masing-masing dengan jujur adil dan baik.
“Sudah ada penyelenggara, pengawas, dan saksi dari masing-masing partai dalam proses maupun tahapan pemilu,” ujarnya.
Di masing-masing KPPS, PPS, PPK, dan KPUK, lanjutnya, tidak ada ditemukan indikasi kecurangan ataupun protes baik dari saksi masing-masing partai politik atau yang lain. Hal tersebutlah yang menurutnya membuktikan bahwa tahapan pemilu dilakukan dengan baik dan benar.
“Hal ini tentu membuktikan seluruh tahapan pemilu ini dilakukan dengan baik dan benar,” tambahnya.
Terkait dengan banyaknya coblos partai yang dipersoalkan, Abdullah Umar, menganggapnya hal tersebut lazim di pemilu Indonesia. Ia menjelaskan jika sosialisasi cobolos partai adalah cara yang dianggap mudah sehingga wajar jika PKB mendapatkan suara yang tinggi.
“Yang pasti yang kita lakukan sangat lazim dalam politik di Indonesia. Coblos Partai adalah cara sosialisi yang sangat mudah. Sehingga wajar bisa mendapatkan suara tinggi,” jelasnya.
Sosialisasi coblos partai tersebut dinilainya memudahkan para pemilih yang dianggap masih bigung dengan jumlah surat suara yang ada lima lembar serta jumlah caleg yang banyak di masing-masing partai.
“Tentu gerakan sosialisasi coblos gambar partai menjadi alternatif paling mudah untuk mendulang suara banyak,” ucapnya.
Kepada suarabojonegoromcom, Abdullah Umar, tidak mempermasalahkan jika ada pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu serentak kemarin. Dirinya juga tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang merasa ada hal atau indikasi kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu
“Undang-Undang sudah mengatur dan silahkan melakukan tindakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan undang-undang berdasar keyakinan dan bukti yang dimiliki,” pungkasnya. (Bim/red).