Adanya Galian C Ilegal di Kecamatan Soko Diduga Berdampak Bagi Kerusakan Lingkungan

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Maraknya tambang galian c ilegal di Desa Menilo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban membuat warga setempat resah. Pasalnya dampak dari tambang ilegal tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan parah. Tidak hanya itu galian c ilegal juga mengakibatkan rusaknya jalan. Lalu lalang dump truk dengan medan jalan yang sempit semakin membuat resah warga. Minggu (11/09/22).

Salah satu warga Desa Menilo, yang enggan disebutkan namanya menuturkan jika aktivitas tambang di lingkungannya tersebut membuat resah.

“Dengan adanya tambang tersebut tentunya buat resah,” katanya.

Selain itu dirinya juga menduga adanya kerjasama antara pihak kepada desa setempat dan aparat penegak hukum untuk memperlancar proyek tambang tambang galian c tersebut.

Baca Juga:  Danrem 082/CPYJ Sidak Lokasi Sasaran TMMD ke-104

“Keluar masuk dump truk disini hampir ratusan, ya nggak mungkin kalau nggak tahu,” ujarnya.

Warga setempat berharap agar pihak-pihak terkait tanggap atas keresahan warga Desa Menilo, Kecamatan Soko. Para warga ini khawatir dengan adanya tambang ilegal tersebut akan memperparah kerusakan lingkungan mereka.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat agar segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Sementara itu Kapolsek Soko, Iptu Khoirul Ahmad, saat dikonfirmasi terkait apakah tambang di Desa Menilo tersebut sudah mengantongi ijin atau belum ?, Iptu Khoirul Ahmad memberikan saran untuk mengecek ijin di dinas perhubungan.

“Ijinya ya di pertambangan mas cek ke dinas pertambangan,” pungkasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp-nya. (Bim/red).