Ada Penambahan Anggaran APBD Tahun 2024, Diduga Untuk Pokir Anggota Dewan

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Adanya penambahan Belanja APBD yang diperkirakan mencapai Rp 40 Miliar yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro pada 29 September 2023 yang ditengarai berasal dari rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro diduga untuk Kegiatan Pokir (Pokok Pikiran) Usulan DPRD Bojonegoro yang dititipkan SKPD Yang ada?.

Dari data yang dihimpun awak media ini bahwa rapat paripurna pengesahan Raperda P-APBD 2023 yang disampaikan Mitroatin sebagai juru bicara Banggar menyapaikan bahwa ada pertimbangan dan target serta realisasi belanja dari perubahan APBD yang merupakan penyempurnaan APBD Berjalan, dan menurut Mitroatin juga ada pertimbangan yang harus dilakukan yaitu Perubahan APBD dikarenakan pergeseran anggaran antar kegiatan dan antar jenis belanja maupun keadaan darurat.

“Dalam Raperda P-APBD 2023 terjadi perubahan diantaranya dari sisi pendapatan seperti pada APBD tahun 2023 sebesar Rp 5.216.452.669.369 dan setelah dalam pembahasan mengalami kenaikan menjadi Rp 5.324.552.779.962, dan untuk konstruksi belanja, pada APBD 2023 yang semula sebesar Rp 6.974.266.786.251 setelah dilakukan pembahasan mengalami kenaikan sebesar Rp 7.948.351.588.276,” Terangnya.

Baca Juga:  Banyaknya Tarikan Sekolah Atas Nama Komite, Diknas Bojonegoro Harus Tegas

Kemudian juga dijelaskan ada pembiayaan netto pada APBD 2023 adalah sebesar Rp 1.760.813.286 setelah dilakukan pembahasan naik menjadi Rp 2.617.789.808.334.

Ketika dikonfirmasi apakah usulan dana tambahan belanja sebesar Rp Rp 40 Milyar 400 juta rupiah pada di DKPP, Dinas PKP Cipta Karya, Dinas PU Bina Marga dan Penataan ruang Serta Dinas
PU SDA untuk kebutuhan yang mendesak, merupakan anggaran untuk Pokir Anggota DPRD Bojonegoro yang dititipkan melalui SKPD Tersebut, Mitroatin membatah hal itu.

“Itu bukan untuk Pokir namun anggaran itu kita persiapkan jika ada kebutuhan mendesak seperti bencana dan lainnya,” Jelas Mitroatin melalui akun Wathsappnya. Sabtu (30/9/2023).

Dari pantauan awak media ini sebelum dilaksanakan paripurna pengesahan P-APBD tampak terdapat rapat diruang Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro antara Banggar dan Panggar Dan tampak kepala Inspetorat Bojonegoro menemui Sekwan DPRD Bojonegoro yang menyampaikan adanya perubahan Anggaran.

Baca Juga:  Komisi A DPRD Bojonegoro Apresiasi KPU Atas Terselenggaranya Debat Publik

Belum ada yang bisa memberikan penjelasan resmi adanya penambahan anggaran senilai Rp 40 Miliar tersebut apakah benar titipan untuk Pokir anggota DPRD atau keperuntukkan kedaruratan.

Selain itu, melalui anggran APBD yang seperti direkomendasikan oleh Banggar Perlu dilakukan Studi kelayakan (FS) Pasar Kota Bojonegoro di Dinas PKP Cipta Karya sebesar Rp 100 juta, dan Perlu dilakukan Studi kelayakan (FS) Masjid DPRD Kabupaten
Bojonegoro di Dinas PKP Cipta Karya sebesar Rp 100 juta, serta anggaran Rp 40 miliar.

“Penambahan itu diantaranya adalah study kelayakan masjid DPRD dan konsultan untuk uji kelayakan seperti pasar Bojonegoro pindah atau tidak, itu kalau tidak salah lho ya, dan tidak ada indikasi mengarah pokir, karena pikir sudah kita ada usulan dari reses,” Tambah Mitroatin.

Adapun urusan hal yang mendesak itu dikatakan bahwa yang mengetahui adalah OPD masing masing. (SAS/Red)