Abidin Fikri: Kedaulatan Rakyat Ditegakkan Melalui Pemilu

SuaraBojonegoro.com – H. Abidin Fikri, S.H., M.H selaku Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, menghimbau agar masyarakat dapat memahami UUD NRI 1945 yaitu dalam Pasal 1 ayat 2, bahwa Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

“Kedaulatan di tangan rakyat dalam aspek prosedur dapat dilalui melalui Pemilu yang akan kita langsungkan pada 17 April mendatang. Wujud Masyarakat yang menegakkan kedaulatannya adalah dengan mensukseskan Pemilihan Umum,” terang Abidin pada saat Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Desa Kacangan, Tambakrejo, Bojonegoro, Minggu (7/4/2019).

Dalam pemaparannya, Abidin Fikri menjelaskan bahwa Pemilu adalah bagian dari cara berdemokrasi yang sesuai konstitusi dan agar terjadi suksesi kepemimpinan nasional dan daerah. “Oleh karena itu marilah kita semua untuk berpartisipasi, jangan golput. Karena Golput tidak menyelesaikan masalah. Jalan keluar perbaikan bangsa adalah melalui ajang Pemilihan Umum yag demokratis,” tegas Abidin.

Baca Juga:  Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Warga Desa Turi Tambakrejo Laporkan Oknum Sekdes ke Polisi

Abidin berharap agar rakyat selaku pemegang kedaulatan bisa menjalankan hak dan kewajibannya melalui pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. (Rum/Lis)