Akan Diperiksa, 2 Anggota DPRD Bojonegoro Masih Diluar Kota

Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com – Dua anggota DPRD Bojonegoro, AW dan SA akan diperiksa dalam kasus pencatutan nama Kapolres Bojonegoro akan diperiksa sebagai saksi pada Minggu ini. Namun, pemeriksaan kedua anggota legislator tersebut masih menunggu kedatangan dari luar Kota.

“Belum, (2 Anggota DPRD) masih di luar Kota,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro kepada suarabojonegoro.com. Minggu (19/11).

Ketika disinggug, apakah surat pemeriksaan sudah dilayangkan kepada lembaga DPRD Bojonegoro. Kapolres mengaku sudah mendatangani surat pemanggilan pemeriksaan tersebut. “Sudah saya tanda tangani,” katanya.

Sebelumnya, nama Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro dicatut oleh HR untuk memuluskan kegiatan lobi kepada Universitas Negeri Semarang (UNNES) selaku pembuat naskah soal ujian pengisian perangkat desa di Bojonegoro. AW dan S diperiksa untuk mengumpulkan fakta tambahan.

Terpisah, Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin tak menampik saat ditanya apakah sudah ada surat masuk perihal pemeriksaan dua anggotanya.

“Ada Mas (surat pemeriksaan), di Kantor untuk harinya saya lupa. Saya kurang faham. Karena masih lupa jadwal pemanggilan,” katanya saat dikonfirmasi.

Pemanggilan tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Polres Bojonegoro berkomitmen akan mengusut tuntas dugaan kasus pencatutan dan penipuan dalam pengisian perangkat desa se Bojonegoro. (Wan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *