Tim Unigoro Gelar FGD Dengan Pelaku Seni dan Budayawan Bojonegoro

SUARABOJONEGORO.COM – Tim Universitas Bojonegoro hari ini, Sabtu (13/10) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para pelaku seni dan budayawan di Kabupaten Bojonegoro.

FGD yang dilakukan berkaitan dengan proses penyusunan naskah akademik rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelestarian kesenian tradisional yang ada di Bojonegoro.

Diskusi dipimpin oleh Ahmad Taufik, salah satu anggota Tim Unigoro dan dihadiri oleh 8 orang seniman dan budayawan yang ada di Bojonegoro, yakni; JFX Hoery (PSJB), Wahyu Subakdiono (Pokja Kebudayaan), Hendro Lukito (DKB), M. Chuzaini (DKB), Agus Sighro Budiono (Pelaku Sandur), Darminto (Pelaku Oklik), Santoso (Dalang/Pengrajin Wayang Thengul) dan Anas Abdul Ghofur (PPKD).

Beberapa hal menjadi fokus diskusi, utamanya terkait kondisi kesenian maupun pelaku seni tradisional yang ada di Bojonegoro saat ini. Forum diskusi berlangsung lancar dan memunculkan banyak gagasan yang dapat digunakan sebagai bahan penyusunan naskah akedemik peratururan daerah tentang pelestarian kesenian tradisional.

Baca Juga:  414 Mahasiswa Unigoro Ikuti Upacara Pemberangkatan KKN

Arief Januwarso, S.Sos, M.Si, Ketua Yayasan Suyitno Bojonegoro yang juga ketua tim mengatakan, FGD yang dilakukan hari ini menjadi salah satu langkah yang diambil dalam proses penyusunan naskah akademik.

Pihak Universitas Bojonegoro sudah melakukan komunikasi dengan banyak tokoh seniman, pelaku seni, dan budayawan yang ada di Bojonegoro guna memperoleh data yang dapat dipertanggung jawabkan dalam penyusunan peraturan daerah tersebut.

“Kita akan berupaya semaksimal mungkin dalam proses penyusunan naskah akademik ini, komunikasi dengan para pelaku kesenian di Bojonegoro terus kita lakukan dalam tahapan ini,” ujarnya.

Sebelumnya Tim Universitas Bojonegoro juga sudah melakukan rapat kerja dengan Komisi A DPRD Bojonegoro terkait pembahasan Raperda Pelestarian Kesenian Tradisonal ini.

Baca Juga:  Bersama 70 Perguruan Tinggi Lainnya Unigoro Ikuti Pameran Pendidikan

Diharapkan nantinya peraturan daerah ini dapat menjadi salah satu upaya dalam menjaga dan melestarikan kesenian tradisional yang ada di Kabupaten Bojonegoro. (Bim/red).

Reporter : Bima Rahmat