Desa Sambiroto Bojonegoro Masuk Enam Desa Percontohan Antikorupsi 2026 di Bojonegoro

Reporter : Waluyo Wahyu Utomo

SuaraBojonegoro.com – Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, menjadi salah satu dari enam desa yang ditunjuk dan dipersiapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi pemerintah desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, Selasa (03/11/2026).

Kepala Desa Sambiroto, H. Gunawan Wibisono, S.E., menyambut positif penunjukan tersebut. Menurutnya, keikutsertaan Desa Sambiroto dalam program ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun pemerintahan desa yang terbuka dan bertanggung jawab.

“Program Desa Percontohan Antikorupsi tidak hanya menitikberatkan pada kelengkapan administrasi pemerintahan, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan pemerintah desa maupun masyarakat,” ujar Kepala Desa Sambiroto.

Baca Juga:  Malam Pergantian Tahun, Alun-Alun Bojonegoro Tak Ramai Pengunjung

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro, terdapat enam desa yang ditunjuk untuk mengikuti persiapan program tersebut. Selain Desa Sambiroto, lima desa lainnya yakni Desa Pejambon, Kecamatan Sumberrejo; Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk; Desa Wadang, Kecamatan Ngasem; Desa Pesen, Kecamatan Kanor; serta Desa Rendeng, Kecamatan Malo.

Adapun dalam proses penilaian, nantinya masing-masing desa harus memenuhi lima komponen, 18 indikator, serta 98 kuesioner penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni mencakup berbagai aspek tata kelola pemerintahan desa, termasuk keterbukaan informasi, kualitas pelayanan, pengelolaan keuangan, serta upaya pencegahan praktik korupsi.

Survei penilaian dilaksanakan melalui pengisian kuesioner secara daring dengan batas waktu 18 Oktober 2026 lalu. Tahapan ini menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap kesiapan masing-masing desa dalam memenuhi indikator yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Ratusan Warga Berkumpul Dan Tolak Tim Petugas Yang Diduga Akan Bongkar Tugu Pencak Silat di Bojonegoro

Lanjut, Gunawan mengungkapkan program ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda penilaian, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan desa yang bersih, terbuka, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Desa Sambiroto diharapkan dapat menjadi contoh penyelenggaraan pemerintahan desa yang mengedepankan integritas, kepercayaan publik, serta pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ungkapnya. (Why/Red)