SuaraBojonegoro.com — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat persiapan pembangunan infrastruktur Jalur Lingkar Selatan. Salah satunya melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan dan flyover.
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bojonegoro bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPU Bina Marga dan PR) Pemkab Bojonegoro, Senin (5/10/2026).
Kepala Kantah Kabupaten Bojonegoro, Sumarlin, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam proses pengadaan tanah yang dibutuhkan bagi pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, pengadaan tanah merupakan salah satu tahapan penting yang harus dipersiapkan dengan baik agar pembangunan jalan dan flyover Jalur Lingkar Selatan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bojonegoro,” ujar Sumarlin.
Ia menjelaskan, Kantah Bojonegoro memiliki peran dalam mendukung proses pengadaan tanah sesuai dengan ketentuan dan kewenangan pertanahan. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah diperlukan sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan.
Sinergi tersebut diharapkan dapat membuat proses pengadaan tanah berjalan lebih terarah, transparan, dan sesuai aturan, sekaligus memberikan kepastian dalam mendukung pembangunan infrastruktur.
Pembangunan jalan dan flyover Jalur Lingkar Selatan sendiri diharapkan dapat memperkuat konektivitas wilayah serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Bojonegoro.
Sumarlin menegaskan, Kantah Bojonegoro siap mendukung program pembangunan daerah melalui pelayanan dan fasilitasi pertanahan sesuai tugas dan kewenangannya.
“Bersama, kita dukung pembangunan untuk Bojonegoro yang semakin maju dan terkoneksi,” pungkasnya. (Red*)








