1.549 Pelaku Usaha di Bojonegoro Jadi Calon Penerima Bansos Modal Usaha Rp1 Juta

SuaraBojonegoro.com – Sebanyak 1.549 pelaku usaha kecil di Kabupaten Bojonegoro menjadi calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) Uang Usaha Ekonomi Produktif. Masing-masing penerima manfaat akan memperoleh bantuan senilai Rp1 juta untuk mendukung pengembangan usaha.

Sebelum bantuan disalurkan, para calon penerima mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Bansos Uang Usaha Ekonomi Produktif yang digelar selama empat hari, mulai Senin (5/10/2026) hingga Kamis (8/10/2026), di Pendopo Malowopati Bojonegoro.

Program tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026.

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk terus berkembang dan meningkatkan skala usahanya. Penguatan sektor UMKM juga diharapkan ikut berkontribusi dalam menekan angka pengangguran.

“Dengan kegiatan hari ini semoga ada peningkatan UMKM naik kelas. Selain itu dalam mengurangi angka pengangguran, saat ini sedang rekrutmen 3.000 lowongan kerja di PT Shou Fong,” kata Nurul Azizah.

Dalam kesempatan tersebut, Nurul Azizah juga memaparkan sejumlah program dan tantangan pembangunan yang dihadapi Pemkab Bojonegoro, mulai dari pengelolaan sumber daya alam dan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, sektor kesehatan, pertanian, hingga upaya mengembalikan fungsi perlindungan masyarakat (Linmas).

Baca Juga:  SMKN 1 Bojonegoro dan SLB Negeri Sumbang Teken MoU Pendidikan Inklusi, Pelatihan Vokasi Dimulai Usai Lebaran

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro Luluk Alifah menjelaskan, Bansos Uang Usaha Ekonomi Produktif telah tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial pada P-APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026.

Pada pelaksanaan hari pertama, sebanyak 321 calon penerima mengikuti kegiatan. Mereka berasal dari Kecamatan Balen, Baureno, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Sekar, dan Sugihwaras. Sedangkan secara keseluruhan hingga hari keempat, sebanyak 1.549 pelaku usaha diundang mengikuti sosialisasi dan bimbingan.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada calon penerima mengenai bantuan usaha ekonomi produktif beserta skema penyalurannya. Selain itu, kami membimbing para penerima agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan dan meningkatkan usaha mereka,” ujar Luluk Alifah.

Menurutnya, program Bansos Uang Usaha Ekonomi Produktif menjadi salah satu langkah penanganan kemiskinan sekaligus mendukung percepatan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro.

Selain mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme bantuan, peserta juga memperoleh pembekalan dan motivasi dalam mengembangkan usaha.

Ketua FK-P4S Bojonegoro, Kristin Gading, membagikan pengalamannya selama mengelola UD Gading yang bergerak dalam produksi berbagai olahan hasil pertanian.

“Semua berproses hingga saat ini. Sejak 1996, atau sekitar 30 tahun berkecimpung di dunia pemberdayaan, saya mempelajari bahwa usaha itu harus memiliki perencanaan yang matang serta siap menghadapi proses trial and error,” ungkap Kristin.

Baca Juga:  Penunjang Ekonomi, Siapkan Program Infrastruktur Jalan

Sementara itu, perwakilan Polres Bojonegoro Bripka Andri Saktiyono menekankan pentingnya pengawasan dalam proses penyaluran bantuan sosial. Polri memiliki peran dalam pencegahan, pengawasan, serta penanganan apabila muncul persoalan dalam penyaluran bansos.

Pengawasan tersebut dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan digunakan sesuai peruntukannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan juga diisi sesi berbagi pengalaman antarpelaku usaha. Sejumlah peserta menceritakan perjalanan dan tantangan dalam menjalankan usahanya, di antaranya Suwartin, pedagang bakso dan es di Campurejo; Iswanto, pedagang pentol di Sugihwaras; serta Susanti, pelaku usaha asal Kecamatan Sekar yang berbagi pengalaman berjualan di kawasan wisata.

Adapun persyaratan administrasi calon penerima Bansos Uang Usaha Ekonomi Produktif antara lain memiliki KTP elektronik, masuk dalam desil 1 hingga 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bukan pejabat daerah, serta memiliki usaha.

Melalui bantuan senilai Rp1 juta tersebut, Pemkab Bojonegoro berharap pelaku usaha kecil memiliki tambahan modal untuk menjaga keberlangsungan sekaligus mengembangkan usahanya sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.