Banyak Kendala, Sistem Seskudes Belum Maksimal

SUARABOJONEGORO.COM – Sistem Tata Kelola Keuangan Desa (Seskudes) telah di luncurkan Kementrian Desa dan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Kementrian dalam Negeri serta kerjasama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Sejak berjalan pada tahun 2015 dan 2016, hingga saat ini sistem tersebut di Kabupaten Bojonegoro belum merata di setiap desa.

Kasi Bina Keuangan dan aset Desa Kabupaten Bojonegoro, Haris Efendi, menyatakan bahwa secara entri dari 419 Desa di Kabupaten Bojonegoro tidak ada persoalan.

Akan tetapi perencanaan, pengelolaan, serta penataan usaha masih terus berjalan bagi desa – desa yang belum menggunakan aplikasi Seskudes.

“Kemarin kita habis quisioner, dari 419 Desa, mereka sudah mengirimkan APBDes nya dan di 2019 siap memakai aplikasi Seskeudes,” katanya, Senin (27/8/2018).

Selain itu, lanjut Haris, selama ini di beberapa desa masih terdapat kendala untuk penerapan Seskudes. Slaah satunya adalah

Misal, seperti perencanaan sudah selesai, akan tetapi penataan usahanya belum, menurutnya semua itu tergantung Kepala Desa dan Perangkat Desa, tergantung pada komitmen masing-masing.

Baca Juga:  Sebuah Rumah di Kecamatan Ngambon Terbakar, Kerugian Capai Rp 300 Juta

“Untuk Penataan Usahaan Desa memang masih ada yang belum, tapi di 2019. Kedepan harapannya desa-desa sudah memakai Seskuedes semua seluruh Desa Bojonegoro,” ucapnya

Sementara itu, Khamim selaku Pendamping Teknisi Seskudes Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bojonegoro, menyatakan bahwa Desa yang telah menerapkan Seskudes tidak akan berbuat jahat terhadap anggaran Dana Desa dan Anggaran Dana Desa.

Hal ini dikarenakan sistem tersebut mengacu apa yang sudah direncanakan dan yang dilakukan.

“Jadi kalau ada desa yang belum memakai aplikasi Seskeudes, desa tersebut akan ketingalan dengan desa yang menejemenya sudah bagus, serta kalau desa tidak memakai Seskuedes biasanya desanya bermasalah,” katanya.

Bberapa desa dan kecamatan yang belum menerapkan Seskudes sepenuhnya, diantaranya adalah Kecamatan Kalitidu ada 7 Desa, yakni Mayangrejo, Ngujo, Panjunan, Pilangsari, Sukoharjo, Wotangare, dan Kalitidu.

Kecamatan Sugihwaras ada 16 Desa yang belum menerapkan, penataan usaha dan laporan, sudah ada dan ada yang penata usahaannya pakai manual dan belum Sekuedes, laporan sudah Seskeudes.

Baca Juga:  Silpa Kabupaten Bojonegoro Tinggi, Gelandangan Dan Pengemis Masih Banyak

Kasiman, 10 Desa, Penggangaran sudah Seskeudes, lengelola keuangan atau lenata usaha Manual Sekuedes Full, dan Tambak Merak,yang lainya belum laporan.

Sedangkan Kecamatan Kedewan, Full penataan usahaan dan tata kelola keuangan sudah Seskeudes.

Kecamatan Malo, 10 Desa, Pengangaran APBDes sudah Seskeudes, akan tetapi Penata usahaanya belum Seskeudes perbulan Maret. Kecamatan Ngambon,5 Desa full sudah Seskuedes. Padangan 16 Desa yang 13 Desa sudah full memakai Seskeudes.

Sedangkan Sukosewu, 14 Desa Full Seskudes, 1 Desa belum memakai Seskeudes. Dan, Kecamatan Tambakrejo 18 Desa yang sudah memakai Seskeudes baru 8 Desa.

“Dari tahun ketahun kita selalu lakukan pelatihan dan Bimtek terkait tata kelola keuangan, dan kita siap diundang oleh desa bila mereka masih kesulitan,” pungkasnya. (bim/yud)

Reporter : Bima Rahmat

Editor : Wahyudi