FGSNI Datangi DPRD Bojonegoro Terkait SiLPA dan Nasib Guru Swasta

SuaraBojonegoro.com – Di tengah melimpahnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro, terselip jeritan dari para pahlawan tanpa tanda jasa. Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) Bojonegoro mendatangi gedung wakil rakyat untuk mempertanyakan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dinilai kontras dengan minimnya kesejahteraan guru swasta dan madrasah.

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang Komisi C DPRD Bojonegoro, Rabu (4/3/2026), para guru meluapkan kegelisahannya. Mereka merasa “dianak-tirikan” oleh kebijakan daerah yang dianggap lebih memilih mengendapkan anggaran daripada menyentuh nasib guru non-ASN.

Salah satu poin paling tajam yang disampaikan perwakilan guru adalah perbandingan kondisi anggaran dulu dan sekarang. FGSNI menilai ada ironi besar dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dulu ketika APBD Bojonegoro masih di angka miliaran, kami masih menerima insentif dari pemerintah daerah. Sekarang, saat APBD sudah menembus angka triliunan, insentif itu justru tidak ada. Kenapa anggaran dibiarkan mengendap sebagai SiLPA?” cetus salah satu perwakilan guru di hadapan forum.

Baca Juga:  Turun Tangan Potong Besi, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Pastikan Musholla Rest Area Kesongo Berdiri Kokoh

Bagi mereka, SiLPA yang membengkak setiap tahun adalah bukti kegagalan distribusi kesejahteraan. Guru-guru di pelosok desa tetap mengabdi dengan fasilitas seadanya, sementara dana daerah justru “tertidur” di kas negara.

Tak hanya soal insentif, masalah jaminan sosial juga menjadi sorotan pedas. FGSNI membeberkan kasus memilukan seorang guru di Campurejo yang mengalami kecelakaan hebat saat menjemput anaknya sepulang mengajar.

Meski dalam perjalanan terkait aktivitas kerja, klaim BPJS Ketenagakerjaan ditolak karena dianggap di luar jam dinas. Kasus ini menjadi potret betapa rapuhnya perlindungan bagi guru swasta yang tidak memiliki jaring pengaman sosial yang memadai dari pemerintah daerah.

Kritik juga menyasar pada efektivitas bantuan operasional lembaga pendidikan swasta. Para guru mengeluhkan rumitnya birokrasi yang tidak sebanding dengan nilai bantuan yang diterima.

Baca Juga:  Polisi Kembali Amankan Miras Oplosan di Kota Bojonegoro

Dari pengakuan para guru yang hadir ini adapun Nilai Bantuan Berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per lembaga, dan terdapat Beban Kerja, seperti Penyusunan proposal rumit, revisi berkali-kali, hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang menyita waktu.

“Prosesnya panjang dan melelahkan, tapi hasilnya sangat minim untuk operasional sekolah,” keluh mereka.

Audiensi ini dihadiri langsung oleh jajaran elit legislatif dan eksekutif, di antaranya Ahmad Supriyanto selaku Ketua Komisi C dan Anwar Murtadlo Kepala Dinas Pendidikan)l,

Meski FGSNI mengapresiasi beberapa program bantuan yang mulai berjalan, mereka menegaskan bahwa kebijakan ke depan harus lebih berpihak pada insentif langsung bagi guru swasta sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Komisi C DPRD Bojonegoro berjanji akan menampung aspirasi tersebut untuk dibahas lebih lanjut dalam skema kebijakan anggaran mendatang. (Lis/Red)