Kantor pertanahan dan Pengadilan Agama Bojonegoro Tandatangani PKS Sidang Perdata Agama

BOJONEGORO – Pada hari ​Selasa, 29 Juli 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro dan Pengadilan Agama Bojonegoro secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Dukungan Sidang Perdata Agama dan Administrasi Pendaftaran Hak yang Berhubungan dengan Tanah di Kabupaten Bojonegoro.

​Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Ir. Sigit Rachmawan Adhi, S.T., M.M., QRMP., dan Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., yang bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro.

​Perjanjian Kerja Sama ini memiliki tujuan untuk meningkatkan sinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berperkara di Pengadilan Agama Bojonegoro yang perkaranya berhubungan dengan tanah dan pembuktiannya secara mudah dan sederhana dan/atau dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Sejak 2018, PA Bojonegoro Terapkan e-Court, Percepat Perkara Dipersidangan

Jangan Khawatir #SobatATRBPN Kalau belum bisa mengurus sertipikat di hari kerja? Kini telah Hadir Layanan Akhir Pekan Sabtu Jam. 09.00 WIB – 12.00 WIB.

Yuks Buruan Urus Sertipikat Kalian, Kami tunggu Ya #sobatATRBPN dan jangan jangan mengurus Sertipikat kalian melalui percaloan ya sob😊
———–
Sampaikan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Call Center Wa only : 0811-1068-0000
Twitter : BPNbojonegoro
instagram : @kantahkabbojonegoro
Fanpage Facebook : ATRBPNBOJONEGORO
Website:[email protected]
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnjatim

Humas Kantah Kabupaten Bojonegoro
#layananelektronik
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabBojonegoro
#BPNBojonegoro
#PengadilanAgamaBojonegoro
#TransformasiDigitalPertanahan #KolaborasiUntukNegeri