Layanan Kantor Pertanahan Bojonegoro Melalui Radio Untuk Lebih Efesien, Akutanbel dan Mudah Diakses

SuaraBojonegoro.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro bersama PT. Roda Pelita Nusantara resmi menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) untuk pelaksanaan verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik. Kamis (18/9/2025).

Kerja sama ini merupakan langkah strategis modernisasi layanan pertanahan menuju sistem yang lebih efisien, akuntabel, aman, serta mudah diakses.

Melalui SPK ini, PT. Roda Pelita Nusantara bertanggung jawab melakukan verifikasi 200.000 pasang buku tanah dan surat ukur, mencakup pencocokan data fisik dengan digital, perbaikan kesalahan, serta validasi dokumen pertanahan.

Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar penting bagi implementasi sertipikat tanah elektronik di Kabupaten Bojonegoro, sebagai bagian dari program nasional transformasi digital layanan pertanahan Kementerian ATR/BPN.
Humas Kantah Kab. Bojonegoro (red/Lis)