SUARABOJONEGORO.COM – Terkait dugaan money politik dalam kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro nomor urut empat, Basuki-Pudji Dewanto, menjadi soroton publik.

Pasalnya, dalam kampanye tersebut nampak salah satu relawan pasangan calon tersebut membagi-bagikan uang pecahan Rp 50 ribu kepada para penonton.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bojonegoro, M Yasin, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp nya menuturkan, bahwa pihaknya sampai saat ini masih mengumpulkan informasi.

“Masih dalam pengumpulan info untuk kami bahas,” katanya kepada SuaraBojonegoro.com, Sabtu (23/6/2018).

M Yasin menduga, bahwa kegiatan membagi-bagi uang saat kampanye akbar yang digelar di halaman Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro tersebut merupakan kegiatan kampanye money politik.

Baca Juga:  4 Orang Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacabup Ke DPC Partai Demokrat, 1 Orang Disamarkan

“Patut diduga maney politik,” ucap M Yasin.

Jika terbukti dalam kampanye tersebut terdapat pelanggaran money politik, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sangsi berupa pidana dengan penjara dan denda.

“Dugaan pidana dengan penjara dan denda,” jelasnya.

Panwas akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Pihak Panwas sudah membahas sebagai temuan atau laporan. Untuk menjadi temuan atau laporan harus cukup syarat formil dan materil.

M Yasin menghimpau kepada warga Bojonegoro maupun kepada tim kampanye dan Pasangan Calon Bupati untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun. Harus menjaga kondusifitas selama masa tenang dan pemilihan. Tidak memberikan uang atau barang lainnya untuk mempengruhi pemilih.

“Serta menutup atau menghapus akun medsos paslon yang di daftarkan di KPU, dan menyerahkan LPPDK ke KPU,” imbuhnya.

Baca Juga:  Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Begitu pula pesan yang sama untuk pemilih dan masyarakat Bojonegoro, agar menjaga dan waspada terhadap money politik. Jangan mau dibeli atau dipengaruhi dengan uang atau apapun untuk memlih.

“Jangan mau dibeli atau dipengaruhi dengan uang atau apapun untuk memilih,” pungkasnya. (bim/yud)

 

Reporter: Bima Rahmat

Reporter: Bima Rahmat

Editor: Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *