Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Sebanyak 28 orang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, lantaran diduga hendak berbuat asusila. 28 terduga diamankan Sat Reskrim, Polres Bojonegoro di salah satu hotel di Jalan Veteran, Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Kamis (17/10/24).
Keempat terduga terdiri dari 4 orang yang menjajakan diri melalui aplikasi MiChat, 21 pasangan muda-mudi serta petugas keamanan hotel. Hingga saat ini Sat Reskrim polres Bojonegoro, masih mendalami kasus ini, apakah ada dugaan perdagangan manusia atau human trafficing.
AKP Bayu Adjie,selaku Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan 28 orang yang terjaring dalam razia di salah satu hotel di jalan veteran.
“Anggota mengamankan 28 orang. Saat ini masih diminati keterangan,” katanya.
Dalam hal ini dirinya menegaskan jika tindakan ini dilakukan sebagai upaya preemtif dan preventif untuk mengurangi penyakit masyarakat di wilayah hukum polres bojonegoro.
“Ini sebagai bentuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Bim/red).