Kapolsek Padangan Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL

SuaraBojonegoro.com – Kapolsek Padangan jajaran Polres Bojonegoro Kompol Hufron Nurrochim. SH. MM menghadiri kegiatan penyerahan setifikat tanah program PTSL Tahun 2024 kepada masyarakat Desa Prangi Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro , kamis ( 17/10/2024 ).

Untuk memudahkan pembagian sertifikat tersebut di laksanakan di 4 tempat yang berbeda yaitu di halaman balai Desa Prangi, halaman rumah kepala desa, halaman rumah Sdr. juwari dan halaman rumah Sdr. Zamroni. Dalam kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Forkopimcam Padangan, Petugas BPN Kab Bojonegoro, Kepala Desa Prangi beserta Perangkat desa, Panitia PTSL dan seluruh warga penerima sertifikat program PTSL

Penyerahan sertifikat tanah itu diberikan kepada 750 orang penerima program PTSL masyarakat Desa Prangi Kecamatan Padangan . Dengan terbitnya sertifikat tanah di harapkan dapat memberikan kepastian hukum hak tanah masyarakat dan mencegah kasus pertanahan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Melalui Ketua Bidang Hukum dan HAM AKD Bojonegoro, Kades Kedaton Nyatakan Tak Gunakan Uang PTSL

Kapolsek Padangan Kompol Hufron Nurrochim. SH. MM mengatakan kehadirannya bersama anggota Polsek Padangan dalam kegiatan penyerahan sertifitat tanah progran PTSL ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang hadir , sehingga selama kegiatan penyaluran sertifikat dapat berjalan lancar dan Kondusif.

” Manfaat dari sertifikat tanah adalah untuk mendapatkan kepastian hukum. Sehingga mencegah terjadinya perselisihan batas tanah dan meminimalisir adanya gangguan kamtibmas di bidang pertanahan .” ungkap Kapolsek

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek juga ikut menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada warga masyarakat dan Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Red/Lis)