SuaraBojonegoro.com – Setelah beberapa waktu lalu pernah dilakukan pemeriksaan terhadap Pejabat yang berdinas di Kominfo Pemkab Bojonegoro untuk dimintai keterangan terkait belanja Iklan pada tahun 2023, kini Sat Reskrim Polres Bojonegoro kembali memanggil pejabat yang sudah pernah diperiksa tersebut yaitu mantan Sekdin (Sekretaris Dinas) Kominfo yang saat ini menjabat Sekdin Dinas Damkarmat Bojonegoro.
Selain itu polisi juga memanggil Kabid di Dinas Kominfo Pemkab Bojonegoro, Panji Ario Kusumo, keduanya datang ke Ruang penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan, Kamis (3/10/2024).
AKP Bayu Adjie Sudarmono, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bojonegoro Sudarmono saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan tersebut pad hari ini, “keduanya untuk dimintai keterangan,” Katanya saat wartawan melakukan konfirmasi.
Disampaikan juga bahwa pemanggilan kedua pejabat tersebut untuk dimintai keterangan terkait anggaran pelanja iklan media, pada tahun 2023, dan saat ini status perkara tersebut adalah masih dalam penyelidikan, dan kemudian dilakukan gelar perkara apakah perkara ini memenuhi unsur pudana atau tidak.
Sebelumnya pada 13 Juni 2023 mabtan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Sekdin Kominfo) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Nanang Dwi Cahyono, pernah dipanggil polres Bojonegoro terkait belanja iklan oleh Kominfo untuk 539 media. (Red/Rum)