SuaraBojonegoro.com — Menjelang Penyellangaran pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) pada 27 November 2024, dan saat ini sedang memasuki tahapannya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Sukur Priyanto memperingatkan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar jangan memerintahkan tenaga harian lepas (THL) menjadi tim sukses (timses) bakal pasangan calon (bapaslon) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat.
Hal ini disampaikan oleh Politikus Partai Demokrat ini karena dirinya mengaku menemukan informasi adanya dugaan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, Siswoyo memerintahkan kepada THL untuk membuat video tiktok untuk Bapaslon rival. Sekaligus menyerang buzzer Bapaslon Wahono-Nurul.
Dugaan itu tertuang dalam tangkap layar pesan whatsapp yang ia terima. Di dalam tangkap layar itu tertera nama pemilik nomor “Bpk. Siswoyo Kadin”. Sedangkan Kepala OPD yang bernama Siswoyo diketahui menjabat Diskominfo.
“Jika ini betul, sekali lagi jika ini betul lo ya, maka Kepala OPD tersebut wajib dievaluasi jabatannya, karena memberi contoh yang tidak baik, dan saran saya sebaiknya segera dimutasi,” kata Sukur Priyanto kepada awak media, Jum’at (6/09/2024).
“Jadi saya sayangkan sekali, jangan sampai THL diinstruksi jadi timses, kalau ini betul terjadi saya akan bikin perhitungan bagaimanapun caranya,” lanjut politikus kawakan ini.
Sebab, menurut anggota dewan yang terpilih kembali pada periode ke lima masa jabatannya ini, bagaimanapun dan siapapun yang merekrut, para THL digaji dari uang negara, bukan dari uang pribadi orang per orang.
Tak hanya itu, ketika para THL sudah direkrut maka menjadi mereka ikut serta menjadi bagian dari wajah pemerintah. Maka jika diangkat oleh pemerintah daerah, keterlibatan mereka dalam kegiatan Pilkada ini sangat kami sayangkan, sebab mereka adalah aparatur pemerintah.
“Kalau kami temukan bukti, ini bukan ancaman, tapi saya peringatkan kepada mereka, bahwa keberadaan THL itu bisa diperpanjang dan bisa tidak, kami bisa lakukan evaluasi, apakah mereka profesional atau tidak,” tegas Sukur.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bojonegoro, membantah adanya perintah dari pihaknya sebagaimana dalam tulisan yang tertera di tangkapan layar.
“Nyuwun sewu mas, saya tidak pernah membuat tulisan tersebut. Dan tidak pernah memerintahkan THL melakukan hal tersebut,” ujar Siswoyo.
Bahkan, Siswoyo juga sempat melakukan pengecekan melalui piranti untuk mendeteksi ada tidaknya penyimpan nomor kontak dia dengan penamaan “Bpk. Siswoyo Kadin”. Dan dia tidak menemukan ada penamaan tersebut.
“Jadi saya berani pastikan itu bukan nomor saya, karena saya cek tidak ada yang menyimpan nomor saya dengan penamaan Bpk. Siswoyo Kadin, dugaan saya itu fitnah untuk menjebak saya yang dibuat pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan cara memakai nomor tertentu yang dinamai nama saya, bisa saja seperti itu,” terang Siswoyo.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, ketika dimintai tanggapan atas peristiwa ini, menyatakan, bahwa pihaknya pernah berkomitmen dalam deklarasi bersama ASN, Non ASN, maupun kepala desa untuk menjaga netralitas dalam pemilu dan pemilihan serentak.
“Bawaslu melihat sejauhmana komitmen tersebut, kami menginginkan tidak ada pelanggaran, namun kalau ada, kita tetap menindak, fiat justitia,” tandas Hans, sapaan akrab ahli sineas ini.(Red/Lis)