Reporter : Putut Sugiarto
SuaraBojonegoro.com – Perkara perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro, setiap tahunnya kian meningkat, terbaru Pengadilan Agama mencatat perkara perceraian akibat judi online, menduduki peringkat kedua tertinggi perceraian di Bojonegoro, bahkan hingga Juni 2024 sebanyak 249 istri ajukan gugatan cerai kepada suaminya, lantaran kecanduan judi online. Selasa (23/07/2024)
Seperti inilah kondisi yang hampir setiap hari di jumpai di Pengadilan Agama Bojonegoro, yang berada di Jalan MH Thamrin Kauman Bojonegoro.
Pengadilan Agama Bojonegoro tak pernah sepi didatangi masyarakat, yang ingin mengajukan berbagai macam perkara.
Yang paling banyak diajukan adalah perkara perceraian.
Mirisnya dari 1.401 perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Bojonegoro per Juni 2024, terdiri dari 372 cerai talak suami mengajukan cerai terhadap istri dan 1029 cerai gugat istri yakni istri menggugat cerai suami.
Ada salah satu perkara yang kini menduduki posisi tertinggi kedua di Pengadilan Agama Bojonegoro, setelah alasan ekonomi, yakni perceraian yang di akibatkan oleh kecanduan judi online, tercatat sebanyak 249 istri menggugat suaminya lantaran kecanduan judi online.
Hal tersebut dibenarkan oleh Solikin Jamik panitera Pengadilan Agama Bojonegoro.
“Benar, ada sebanyak 249 istri yang mengajukan cerai. Akibat pertengkaran yang dipicu suami kecanduan judi online, “ungkap Solikin Jamik.
Solikin juga menambahkan jika maraknya kecanduan judi online memiliki dampak luar biasa di Kabupaten Bojonegoro, semakin menambah serta meningkatkan angka perceraian.
Seringkali diawali sikap suami yang tempramental, kemudian KDRT, disaat istri mengingatkan sang suami untuk berhenti main judi online.
Kemudian seringnya istri sudah merasa jenuh disaat ada orang yang datang kerumah untuk menagih hutang, dan uang dari hasil berhutang tersbeut digunakan untuk bermain judi online.
“Alasan lainnya berupa sang suami menggadaikan motornya untuk memenuhi hasrat bermain judi online, ” imbuhnya.
Lebih lanjut Solikin Jamik mengatakan bahwa wilayah Bojonegoro yang paling banyak mengajukan gugatan perceraian lantaran judi online berada di Kecamatan Tambakrejo, Kecamatan Ngraho, Ngasem, Temayang, kemudian Kecamatan Kedungadem.
“Paling banyak di Kecamatan Tambakrejo, Ngraho, Ngasem, Temayang dan Kedungadem, “pungkas Solikin Jamik. (Put/Red)