Bukan Sekadar Droping Air, Komisi C DPRD Bojonegoro Dorong Solusi Permanen Atasi Kekeringan

Reporter : Bima Rahmat 

SuaraBojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diminta tidak lagi menangani masalah bencana secara terpisah dan hanya saat keadaan darurat. Komisi C DPRD Bojonegoro mendesak dibentuknya satu wadah koordinasi yang menyatukan seluruh instansi terkait dalam satu barisan penanganan kebencanaan yang terencana jangka panjang.

 

Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja yang digelar Selasa (6/10/2026), menyoroti beragam ancaman bencana yang kerap melanda wilayah ini, mulai dari kekeringan yang berulang tiap tahun, banjir perkotaan, banjir bandang, angin puting beliung, hingga potensi kebakaran hutan.

 

Ahmad Supriyanto, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, menilai selama ini upaya penanggulangan sudah ada di masing-masing instansi, namun belum berjalan selaras. “Program sudah ada di setiap OPD, tapi jalannya sendiri-sendiri. Ini yang perlu kita satukan melalui satu komando lintas sektor,” ujarnya.

Baca Juga:  Sulitnya Air Bersih Akibat Musim Kemarau, Polres Bojonegoro Droping Air Bersih di Desa Tlogohaji

Salah satu sorotan terbesar adalah penanganan kekeringan. Ahmad menegaskan, kebiasaan mendistribusikan air bersih saat kemarau saja tidak cukup. Harus ada kajian mendalam dan perencanaan matang mengenai pengelolaan sumber air yang berkelanjutan agar warga tidak terus-menerus bergantung pada bantuan darurat. Komisi C menargetkan, langkah konkret ini dapat mulai dirancang dalam rencana kerja tahun 2027–2028.

 

Pembahasan melibatkan Bappeda, BPBD, Dinas PUPR-SDA, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Perumda Tirta Buana untuk menyatukan data dan rencana kerja.

Masalah banjir bandang juga mendapat perhatian khusus. Komisi C menyadari bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah daerah, karena berkaitan erat dengan kondisi kawasan hutan di daerah hulu. Oleh karena itu, pihaknya berencana mengundang Perum Perhutani dan instansi pengelola hutan lainnya dalam pembahasan selanjutnya.

Baca Juga:  Dua kali Di Skors, Jumlah Anggota Dewan Juga Belum Kuorum Rapat Paripurna Ditunda

 

“Meski kewenangan terbagi, dampak yang dirasakan masyarakat tetap sama. Maka solusinya pun harus kita cari bersama, dalam satu kerangka kerja yang terpadu,” jelas pria yang biasa dipanggil Mas Pri ini.

Rekomendasi utama yang dihasilkan dari pertemuan ini adalah pembentukan Satuan Tugas Kebencanaan Kabupaten Bojonegoro. Satgas ini diharapkan mampu menyelaraskan pemetaan risiko, langkah pencegahan, penanganan saat kejadian, hingga pemulihan pascabencana agar lebih cepat, tepat, dan efisien.

 

Dengan langkah ini, Komisi C berharap Bojonegoro bertransformasi dari yang sebelumnya bersifat menunggu bencana datang, menjadi lebih siap dan mampu meminimalkan risiko melalui mitigasi yang terencana dan berkelanjutan. (Bim/red)