Adanya Dugaan Kecurangan PPDB Jalur Zonasi, Ombudsman Jatim Akan Minta Pembatalan!

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di SMAN 1 dan SMAN 4 Kabupaten Bojonegoro, menjadi polemik. Pasalnya terdapat titik koordinat pendaftar yang tidak sesuai alamat di Kartu Keluarga (KK). Selasa (02/07/24).

Agus Muttaqin, selaku perwakilan ketua Ombudsman, Jawa Timur sebelumnya telah mencurigai operator sekolah yang telah lalai atau sengaja tidak melakukan verifikasi ulang atas titik koordinat siswa dengan alamat di Kartu Keluarga.

“Kalau ada data akurat terjadi tidak ada verifikasi ulang, kami akan koordinasi dengan Disdik Jawa Timur untuk menganulir kelulusan jalur zonasi tersebut,” katanya.

Dalam hal ini Agus Muttaqin, berpesan kepada para wali murid yang merasa dirugikan untuk menyampaikan data kepada Ombusmen terkait dugaan kecurangan tersebut.

Baca Juga:  JOB PPEJ Bantu SMK Migas Bojonegoro UKK Langsung di Tempat Kerja

“Kenakalan operator IT seharusnya tidak perlu terjadi. Sebab, sebelumnya mereka sudah menandatangani pakta integritas dengan serius menjalankan verifikasi data calon siswa,” ujarnya.

Lebih jauh Agus Muttaqin, menegaskan jika ditemukan adanya dugaan kuat kecurangan yang dilakukan secara sistematis dan meluas, maka pihaknya akan meminta adanya pembatalan hasil pengumuman lolos.

“Silakan orang tua yang dirugikan, bisa mengadu ke Ombudsman RI Jawa Timur pada kanal pengaduan di hotline WA 08111263737 atau 081515015000, telpon 031-99443737, dan email pengaduan.jatim@ombudsman.go.id atau jatim@ombudsman.go.id,” pungkasnya. (Bim/red).