Kejaksaan Negeri Segera Periksa Kembali Pejabat Pemkab Bojonegoro, Terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Kejaksaan Negeri Bojonegoro segera panggil dan periksa kembali pejabat Pemkab Bojonegoro terkait dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro kepada awak media di kantornya, Senin (10/06/2024).

“Untuk dugaan korupsi mobil siaga desa pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada pemerintah daerah atau pemkab, kami mohon bantuan dan dukungan dari teman-teman media agar kasus ini bisa berjalan dengan baik, ” ucapnya.

Aditia juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan kepada sebagian Kepala Desa dan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bojonegoro.

Disinggung terkait dengan Pejabat Pemkab yang akan dipanggil dan diperiksa, dirinya mengatakan bahwa pejabat Pemkab tersebut adalah pejabat yang dulu pernah diperiksa dan ada yang baru akan diperiksa.

Baca Juga:  Kejari Bojonegoro Sampaikan Capaian Kinerja di Peringatan Hakorda 2024

“Ada pejabat Pemkab Bojonegoro yang pernah dipanggil dan ada pejabat yang baru pertama kali akan di panggil, dengan harapan untuk mempercepat proses penanganan perkara ini, ” tegasnya.

Hingga saat ini total keseluruhan pengembalian atau cash back kurang lebih 2,2 miliar 781 juta rupiah. (Put/Red)