Polsek Temayang Lakukan Sosialisasi Ke Murid Sekolah Guna Cegah Bullying

SuaraBojonegoro.com – Polsek Temayang semakin aktif melaksanakan pembinaan dan penyuluhan di kalangan pelajar. Pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan guna mencegah aksi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.

Seperti yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Temayang, Aiptu Dedi memberikan pembinaan terhadap siswa Madrasah ibtidaiyah (MI) Plus As Syahidin Desa Jono Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (25/5/2024).

Kapolsek Temayang, AKP Eko Siswanto melalui Kanit Binmas Polsek Temayang mengatakan perundungan atau bullying merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial. Hal ini bisa terjadi baik di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Pelakunya bisa perorangan ataupun kelompok.

Baca Juga:  Puluhan Partai Politik Bojoengoro Ikuti Sosialisasi Pencalonan Legislatif

“Bullying bentuknya bisa berupa fisik seperti memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, pelecehan seksual dan lainnya,” kata Kanit.

Kasus bullying non fisik bentuknya bisa berupa mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik.

Berbagai upaya pencegahan bullying perlu dilakukan seperti mengembangkan budaya relasi atau pertemanan yang positif, saling mendukung satu sama lain, dan merangkul teman yang menjadi korban bullying. Lalu dapat memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sebaya.

“Bentuk pencegahan lain bisa ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying,” katanya.

Menurutnya kasus bullying di sekolah rentan terjadi. Korban bullying biasanya mengalami trauma psikis yang membutuhkan penanganan dan pendampingan psikologis. Dengan itu, diperlukan upaya pencegahan agar tak terjadi kasus perundungan.

Baca Juga:  Sat Reskoba Polres Bojonegoro Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada IPNU & IPPNU Margomulyo

“Jangan takut melaporkan jika menerima bullying. Laporkan ke pihak sekolah, sehingga bisa diselesaikan jangan sampai dipendam sendiri,” katanya.

Kanit Binmas, Aiptu Dedi meminta kepada pihak sekolah untuk selalu memberikan pemahaman atau edukasi tentang bullying kepada para siswa dan wali murid, sehingga tidak terjadi kasus bullying di sekolahan maupun di luar sekolah. (Red/Lis)