Bawaslu Bojonegoro Bantah Tudingan Panwascam Yang Tak Lolos Seleksi Tidak Memuaskan

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) merasa kecewa atas pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro. Yang mana pernyataan tersebut menjelaskan bahwa Panwascam yang tidak lolos pada seleksi dianggap kurang memuaskan selama Pemilu 2024. Sabtu (11/05/24).

Mahfudz Muharom, selaku mantan Panwascam Kecamatan Kapas mengaku kecewa atas pernyataan Ketua Bawaslu tersebut. Dirinya menganggap bahwa pernyataan tersebut tidak selayaknya dilontarkan oleh Ketua Bawaslu.

“Terlebih pernyataan tersebut dilontarkan di media,” katanya.

Selaku Panwascam Kecamatan Kapas dirinya tidak mempermasalahkan apabila dirinya dan dua rekannya tidak lolos dalam seleksi dan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bojonegoro pada November 2024 mendatang.

Baca Juga:  Kelompok Tani Dukung BUMDes dan Koperasi Lawan Tengkulak

“Tapi kalau dikatakan tidak memuaskan itu yang membuat kami kecewa,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dalam Pemilu 2024 yang lalu Panwascam Kecamatan Kapas mendapatkan penghargaan sebagai Panwascam terbaik dalam kategori SPJ tercepat dan terbaik. Akan tetapi penghargaan yang didapatkan sebagai Panwascam terbaik tersebut tidak dihargai.

“Mendapat penghargaan terbaik tapi dikatakan tidak layak. Ini kan aneh dan kontradiktif,” jelasnya.

Selain Panwascam Kecamatan Kapas terdapat beberapa Panwascam Kecamatan yang mendapatkan penghargaan akan tetapi juga tidak lolos dalam seleksi.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Hans Wijaya, membantah bahwa dirinya tidak pernah melontarkan statemen yang menyatakan bahwa Panwascam yang tidak lolos seleksi merupakan Panwascam yang kurang memuaskan.

Baca Juga:  KEMAKMURAN DAN KEBANGGAAN

“Saya tidak pernah diwawancara media tersebut,” tegasnya.

Melalui suaraBojonegoro.com, pria yang akrab disapa Hans ini menjelaskan bahwa, indikator penilaian sesuai juknis dan nilai portofolio merupakan penilaian atasan langsung. Dimana portofolio itu adalah trackrecord kinerja pengawasan selama pemilu, kemudian penilaian atasan yang meliputi konteks institusi dan individu.

“Penilaian meliputi konteks institusi dan individu,” pungkasnya. (Bim/red).